HEADLINE

Wawako Imbau Masyarakat Tidak Kumpul-kumpul

151
×

Wawako Imbau Masyarakat Tidak Kumpul-kumpul

Sebarkan artikel ini
M. Sopian

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang himbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas atau perkumpulan dalam menyambut Tahun Baru 2021 nanti.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Pangkalpinang, M. Sopian dikarenakan tingginya angka pasien positif Covid-19 sampai saat ini. Selasa (22/12/2020), di Pangkalpinang.

“Kita himbau kepada masyarakat, tidak ada perkumpulan yang ramai-ramai untuk memperingati tahun baru,” ucap M. Sopian.

Seperti di Alun-alun Taman Merdeka, sudah menjadi salah satu tempat favorit masyarakat Kota Pangkalpinang dalam menyambut malam pergantian tahun baru.

“Di tahun-tahun sebelumnya itu kan seperti di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) biasanya ramai pesta kembang api. Untuk sekarang kita tiadakan itu. Dan juga kita menghimbau kepada masyarakat, tolong terapkan 3 M. Tidak usah ngumpul -ngumpul banyak orang,” jelas M. Sopian.

Lanjut Sopian selain ATM, Pantai Pasir Padi yang juga menjadi salah satu tempat favorit bagi masyarakat, akan dilakukan pengawasan tim satgas Covid-19 dalam penerapan 3 M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menggunakan masker).

“Dalam hal ini, kalau pangkalpinang itu hanya Pantai Pasir Padi. Itu tidak kita tutup, cuma tetap kita adakan pengawasan penerapan 3 M untuk pengunjung. Dan juga kalau pengunjung sudah membludak, akan dibubarkan dan kita suruh pulang,” ujar Sopian.

Dikatakannya, malam menjelang tahun baru, Tim Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang akan melakukan patroli demi mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih efektif.

“Nah, ini nanti dari tim satgas covid-19 mungkin itu akan patroli pada malam-malam tahun baru yang mengadakan perkumpulan-perkumpulan yang bisa terindikasi untuk penyebaran covid yang lebih efektif. Mungkin bisa dibubarkan juga,” ungkapnya.

Wakil Walikota Pangkalpinang ini mengatakan Pemkot Pangkalpinang akan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar himbauan tersebut tanpa terkecuali.

“Jadi kita kan sudah memberi edaran kepada setiap pengusaha, baik itu hiburan malam, maupun hiburan siang, tempat makan dan lain sebagainya itu, tolong terapkan protokol Covid. Dan apabila itu melanggar, ada satgas covid yang meninjau dan berhak untuk membubarkan itu, jadi tidak ada terkecuali. Tolonglah masyarakat itu jaga diri masing-masing,” pungkasnya. (Iqbal)