BANGKA SELATAN — Hadirnya E-SIKOPI menjadi alternatif bagi pembayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bangka Selatan, yang enggan mengantri. E-SIKOPI merupakan pembayaran PKB dengan cara jemput bola, terutama bagi wajib pajak yang menunggak pembayarannya dan wajib pajak secara umum.
E-SIKOPI adalah singkatan dari Elektronik Sistem Koordinasi Pelayanan Terintegrasi. Pelayanannya dilaksanakan di setiap desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Bangka Selatan, A’ang mengatakan, Unit Pelaksana Teknis Badan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya E-SIKOPI ini, diharapkan masyarakat wajib pajak semakin berminat menyelesaikan tunggakkan pajak kendaraan bermotor mereka,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/10/22)
Menurut dia, E-SIKOPI sangat signifikan dalam peningkatan pungutan PKB di Negeri Beribu Pesona karena dinilai dalam meningkatkan pendapatan pajak disamping pelayanan di kantor Samsat, pihaknya hanya mengandalkan dua program layanan jemput bola ke lokasi melalui Samling dan Setempoh dengan rentang layanan 16 kali sebulan.
“Oleh karena itu mari manfaatkan layanan ini. Karena layanan ini akan dilakukan setiap bulan bersama sama dengan Pemkab Bangka Selatan berkantor sehari di kampung, tujuannya untuk memutus mata rantai pelayanan terutama pada jarak dan biaya transportasi bagi wajib pajak,” tuturnya.
A’ang menambahkan, kehadiran layanan E-SIKOPI ini melibatkan banyak layanan termasuk Samling dan Setempoh di dalamnya. Tahapan jangka panjang progran ini akan dikembangkan aplikasi E-SIKOPI.
“Jadi masyarakat yang ingin melaksanakan pembayaran dan sebagainya cukup menginstal aplikasi E-SIKOPI, lalu melakukan sejumlah layanan cukup dari rumah,” pungkasnya. (Yusuf)