BANGKA TENGAHHEADLINE

Menelisik Peran Srikandi Dalam Pengolaan Arsip

152
×

Menelisik Peran Srikandi Dalam Pengolaan Arsip

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang digaungkan selama ini memerlukan dukungan di berbagai bidang.

Khusus bidang pengelolaan arsip daerah dan nasional, diluncurkanlah SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, yang saat ini mulai diterapkan secara bertahap di seluruh daerah di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Tengah, mengundang Kasubbag Kepegawaian dan atau perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Bangka Tengah, guna mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan SRIKANDI ini.

Kegiatan ini digelar selama 2 hari, dari Kamis hingga Jumat (27-28 Oktober 2022), di Grand Vella Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru.

Irwandi selaku Kepala DKP Bangka Tengah mengatakan bahwa para peserta kali ini berperan penting dalam keberhasilan penerapan SRIKANDI di OPD masing-masing.

“Anda semua adalah penyambung lidah kami ke OPD masing-masing terkait aplikasi surat menyurat ini. Maka ikutilah bimtek ini dengan benar, dengan baik, agar bisa diterapkan dengan maksimal,” ujar Irwandi saat pembukaan bimtek, Kamis (27/10/2022).

Ia juga menyebutkan bahwa di dalam sistem informasi terbaru ini telah termasuk di dalamnya template surat sesuai dengan tata naskah dinas, sistem penomoran, juga tanda tangan elektronik pejabat struktural yang berwenang.

“Hal ini untuk memudahkan kita dalam mengonsep surat sesuai dengan aturan naskah dinas. Tahapnya, dari konseptor (pembuat surat) akan diverifikasi oleh Kepala Bidang dan Sekretaris OPD, lalu jika lolos verifikasi akan diteruskan ke Kepala OPD. Dari Kepala OPD ini surat akan dikirimkan sesuai kepentingan surat,” jelasnya.

Irwandi juga mengharapkan per Januari 2023 SRIKANDI sudah bisa diterapkan dengan baik di seluruh OPD se-Bangka Tengah untuk kemudian dilanjutkan sosialisasi dan bimtek untuk kearsipan desa dan sekolah-sekolah.

Untuk menunjang keberlangsungan sistem informasi ini pihak DKP Bangka Tengah juga menyediakan hotline jaringan Whatsapp untuk tanya jawab seputar teknisnya di lapangan.

Membuka kegiatan ini, hadir Elly Irsyah selaku Asisten Administrasi Umum. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

“Saya meyakini bahwa sosialisasi dan bimtek ini sangat penting untuk diikuti sebagai langkah awal tertibnya pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab Bangka Tengah. Arsip merupakan bukti otentik dalam konteks penyelenggaraan negara, bukan hanya dukungan kinerja organisasi, tetapi juga sebagai alat bukti dalam rangka penegakan hukum,” jelasnya.

Elly yang kali ini mewakili Sekda Bangka Tengah juga menyinggung peran arsip sebagai upaya menjaga identitas, memori, dan jati diri suatu daerah dengan nilai kekinian dan kenantian.

Nilai kekinian yakni mendukung akuntabilitas kinerja, sedangkan nilai kenantian terkait dengan warisan budaya dan sejarah yang harus dirawat dan diwariskan kepada generasi yang akan datang.

“Guna menunjang kelancaran pengelolaan arsip dihimbau agar OPD melengkapi sarana dan prasarana kearsipan, terutama record center (pusat penyimpanan arsip), dan sarana prasarana penunjang seperti rak arsip, filling cabinet, box arsip, map folder dan sebagainya,” himbaunya.

Mengundang narasumber dari ANRI, Supriyono, Elly juga menyampaikan harapan agar bimbingan teknik ini dapat melahirkan sumber daya manusia kearsipan yang profesional.

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi kegiatan ini untuk memberikan peningkatan kapasitas SDM menjadi profesional dalam pengelolaan arsip,” tutupnya. (*)


Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah