PANGKALPINANG — Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Kpeulauan Bangka Belitung membuka layanan pengaduan melalui Nomor Whatsapp maupun media sosial resmi.
Melansir dari media sosial Polda Babel @poldababel, masyarakat bisa melakukan pengaduan secara langsung melalui tiga cara yakni dengan Nomor Whatsapp, Instagram serta Gmail.
Adapun alamat layanan pengaduan Kapolda Bangka Belitung yang tertera yakni Nomor Whatsapp dengan nomor 082177200609, Instagram @kapolda_kep.babel serta email dumaspresisipoldababel@gmail.com.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan, pelayanan pengaduan Kapolda Bangka Belitung ini bisa diakses 24 jam oleh masyarakat.
“Layanan ini dapat diakses 24 jam, sehingga masyarakat bisa melakukan pengaduan di nomor tersebut kapan dan dimanapun. Ini bukti kita dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” kata dia. (*)
Sumber: Humas