DPRDHEADLINE

Abang Hertza Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota

90
×

Abang Hertza Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna kelima masa persidangan 2 tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/3/2026).

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memimpin langsung rapat paripurna kelima masa persidangan 2 tahun 2026, Senin (30/3/2026).

Rapat parupurna tersebut digelar dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban atau LKPJ Wali Kota Pangkalpinang terhadap penggunaan APBD tahun anggaran 2025 lalu.

Abang Hertza menyebutkan, berdasarkan peraturan pemerintah bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau disingkat LKPJ, adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD.

“LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama kurun waktu 1 tahun anggaran,” sebutnya.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah daerah harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, dan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Artinya, hari ini kita masih sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah,” ujarnya. (IP)