PANGKALPINANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan atensi serius kepada penyidik Polda Babel untuk mengusut tuntas kepemilikan 15 ton timah yang diamankan baru-baru ini dari sebuah gudang yang ada di Desa Kebintik, Bangka Tengah.
“Kami berharap kepada Polda Babel, untuk segera mengusut kepemilikan timah tersebut. Kami minta usut sampai tuntas, perlu kita telusuri di mana IUP-nya? Apakah mereka betul-betul memiliki IUP atau tidak? Biar ada kejelasan. Jadi jangan sampai mereka tidak mempunyai IUP, tapi dapat timah yang banyak. Kalau kita lihat berdasarkan berita itu ada sekitar 15 ton, jadi minta usut tuntas para pelaku di mana IUP-nya,” kata Ketua Komisi III, Adet Mastur, Selasa (21/2/2023).
Ia menambahkan, Komisi III nantinya akan melakukan cros cek juga terhadap pemegang IUP ini. Bulan depan pihaknya akan mulai mengecek terkait dengan IUP tersebut.
“Kita juga akan melihat tempat-tempat penggorengan timah, mereka bermitra dengan siapa saja? Bermitra dengan pemegang IUP atau tidak ini yang perlu kita lurusi,” ujarnya.
Selain itu, Adet juga menegaskan, akan melakukan pengawasan terhadap barang bukti 15 ton timah yang diamankan Polda Babel tersebut.
“Terhadap barang bukti ini kita ingin melihat juga nanti. Barang bukti ini betul-betul timah ataupun pasir? Karena kalau kita hitung-hitung tadi saya baca di media ada 668 karung jumlahnya 15 Ton. Dalam satuan karungnya harus kita lihat juga. Kalau yang agak besar saya prediksi isinya sekitar 50 kilogram. Kalau 668 dikali 50 kilo, berarti 33 sekian ton. Masak ini hanya 15 ton? Maka dari itu akan kita selidiki juga. Kita akan pantau ke sana, apakah betul-betul ini timah ataupun pasir,” tegasnya.
Kendati begitu, Adet mengapresiasi Polda Babel yang telah berhasil menyita 15 Ton timah dari sebuah gudang yang berada di Desa Kebintik tersebut.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Polda Babel yang sudah melakukan pengamanan terhadap barang bukti. Walaupun waktu sidak belum dilakukan penangkapan dan penyitaan, tetapi sekarang sudah dilakukan penyitaan barang bukti. Jadi kami mengucap apresiasi kepada pihak Polda Babel,” tutupnya.
Proses Penyidikan Masih Berjalan
Terpisah, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, menegaskan proses penyidikan belasan ton timah hasil sitaan Direktorat Kriminal Khusus dari sebuah gudang di Desa Kebintik, Bangka Tengah, hingga saat ini masih terus berjalan.
Hal itu ia utarakan seusai menghadiri undangan opening ceremony uji coba full cycle program subsidi tepat di Provinsi Babel di SPBU 24.331.69 Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Selasa (21/2/2023).
“Prosesnya masih berjalan, dan penyidikan barang bukti pun perlu pembuktian yang lengkap, itu barang milik siapa?” kata dia.
Ia menambahkan, dalam hal penyidikan pihaknya tidak bisa merekayasa dan harus sesuai faktanya.
“Kita tahu sendiri, ya? Sekarang ada obstruction of justice. Kalau misalnya kita merekayasa, bisa-bisa polisi kena juga. Jadi tidak bisa merekayasa kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, barang bukti pun perlu dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu, betul atau tidaknya barang tersebut timah atau bukan?
“Jadi ada prosesnya dan sabar saja. Tidak mungkin juga kita main-main menanganinya, semua akan kena dampak terutama penanganannya,” jelasnya.
Tidak hanya itu Kapolda juga meminta semua pihak untuk bersabar, hingga proses penyidikan ini selesai.
“Kita tidak bisa hanya berdasarkan asumsi saja, dan harus sesuai fakta dulu. Karena semua tidak bisa kita duga-duga. Banyak orang bilang begini begitu, dan polisi akan proses sesuai fakta yang ditemukan di lapangan,” tutupnya. (Dika)