HEADLINEHUKRIM

Adik Minta Tolong Abang Ambil Paket Sabu, Kini Keduanya Jadi Tersangka

19
×

Adik Minta Tolong Abang Ambil Paket Sabu, Kini Keduanya Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mako Polres Bangka Barat, Rabu (2/10/2024). Foto: Romlan

BANGKA BARAT – Saat mengambil narkoba jenis sabu-sabu di dekat Kantor KONI Bangka Barat di Kecamatan Mentok, MW (28) tidak menyadari dirinya sudah diincar anggota Satres Narkoba serta anggota Kodim 0431 Bangka Barat, Selasa (24/9/2024) malam.

Awalya MW disuruh adiknya yang bernama Ry (21)untuk mengambil paket sabu tersebut. Pria asal Sungsang, Sumatera Selatan yang sudah lama berdomisili di Mentok ini tidak berkutik ketika polisi menyergapnya, dan menemukan barang bukti sabu dalam jumlah cukup banyak.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, IPTU Budi Prasetyo, penyergapan berawal dari informasi Unit Intel Kodim 0431/Bangka Barat, bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar Kantor KONI.

“Setelah itu kita melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan bersama anggota Kodim dan berhasil mengamankan MW di bawah pohon dekat Kantor KONI,” kata Budi saat konferensi pers di Kantor Satreskoba Polres Bangka Barat, Rabu (2/10/2024).

Barang bukti yang disita dari tersangka terbilang cukup banyak, 83 paket sabu siap edar. Budi mengatakan, bila diuangkan nilainya bisa mencapai 18 sampai 20 juta rupiah.

“Awalnya satu bungkus dalam kemasan plastik warna coklat. Dan sabu ini dikemas ke dalam potongan-potongan pipet. Barang bukti ini sudah di tangan pelaku saat kita sergap,” imbuhnya.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Ry, yang ternyata adik MW. Ry meminta abangnya itu untuk mengambil paket sabu. Selanjutnya dia disatroni polisi dan berhasil diringkus di Pelabuhan Mentok, Kelurahan Tanjung malam itu juga.

“Jadi mereka berdua ini saudara kandung kakak adik. Untuk sumber barangnya masih kami lakukan penyelidikan. Mereka ini selain kurir juga pengguna narkoba, ” terang Kasat Narkoba.

“Mereka masih menunggu perintah dari si pengirim barang untuk mengantarkan barang di suatu tempat. Jadi mereka ini perannya kurir,” lanjut Budi.

Barang bukti yang diamankan antara lain 83 paket sabu berat bruto, 16,75 gram, 4 lembar plastik klip bening kosong ukuran besar, puluhan potongan pipet atau sedotan minuman, 1 buah bekas bungkusan snack Big Aries warna kuning, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan list merah putih kuning tanpa nopol.

Sementara itu menurut pengakuan Ry, dirinya hanya memesan sabu Rp100.000, tapi barang yang diterima ternyata berisi 83 paket. Dia mengaku tidak mengetahui mengapa jumlah barangnya bisa sebanyak itu.

“Makai sabu sudah lama. Saya mesan untuk dipakai saja 100 ribu. Mesannya via WhatsApp. Nggak tahu juga kenapa banyak barangnya,” akunya.

Ry mengaku mendapatkan nomor si pengirim sabu dari teman – temannya via online. Selanjutnya, ia pun melakukan transaksi dan memesan sabu kepada si pengirim untuk dipakai sendiri, tidak berniat menjualnya lagi.

Sedangkan kakaknya MW mengaku juga menggunakan sabu-sabu walaupun hanya jarang-jarang. Ia diminta adiknya untuk mengambil sabu untuk dipakai sendiri. Tapi dirinya kaget, karena paket yang datang ternyata jumlahnya banyak. Tapi ia berkilah tidak berniat menjual.

“Aku disuruh ngambil karena dia tidak punya kendaraan. Kami beli hanya Rp100.000. Begitu datang ke lokasi ternyata jumlahnya banyak. Kami hanya pemakai bukan penjual,” kilahnya. (*)

Sumber: portaldutaradio.com