BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat merencanakan akan menambah insentif ustadz dan ustadzah TKA/TPA.
Bahkan, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, berencana melakukan sertifikasi guru pendidik Al qur’an itu agar honorariumnya bertambah.
Hal itu diungkapkan Bong Ming Ming saat menghadiri acara Wisuda Santri TKA/TPA LPPTKA-BKPRMI Kabupaten Bangka Barat ke XXI tahun 2024 di Lapangan Atletik Pemkab Bangka Barat, Sabtu (29/6).
“Insentifnya kemarin baru 300, kita tambah 200 jadi Rp500.000. Ke depan kita memang punya rencana ada sertifikasi guru, terutama tingkat TK/TPA. Jadi kalau mereka memiliki sertifikasi dari sertifikasi itu mereka dapat penambahan nilai,” ungkap dia.
Untuk itu Bong Ming Ming meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat untuk mempersiapkan rencana tersebut.
Selanjutnya akan diadakan pelatihan-pelatihan bagi para guru TKA/TPA untuk bisa mendapatkan sertifikat. Setelah mengantongi sertifikasi, maka akan ada penambahan insentif bagi mereka.
“Ini baru proses pembentukannya. Saya minta Dinas Pendidikan untuk membuat pengelompokan itu nanti memang ada pelatihan-pelatihan untuk guru-guru TK/TPA. Mereka sudah melewati level ini, artinya mereka sudah mendapatkan sertifikasi dan sebagainya,” jelas dia.
“Dan tentunya gajinya akan berbeda. Minimal ada penambahan 200 atau 300. Memang kecil, tapi karena jumlahnya (guru TKA/TPA) banyak, keterbatasan anggaran APBD kita,” kata dia. (SK)
Sumber: Portaldutaradio.com