PANGKALPINANG – Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, mengukuhkan dan melantik Ahmad Tarmizi, sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2022-2026 di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/5/24).
Pembacaan sumpah dan pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Babel, Yunan Helmi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sudarman.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Tarmizi didampingi oleh H. Mirdhan Hafiluddin dan Rohaniawan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung.
Fery mengatakan, dirinya percaya Ahmad Tarmizi dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai anggota Komisi Informasi yang baru, menggantikan Wahyu Saputra.
“Saya percaya bahwa saudara Ahmad Tarmizi akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata dia. (*)
Sumber: Dinas Kominfo