PANGKALPINANG – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Babel, Darusman, menjelaskan terkait persoalan industrial dan tenaga kerja kepada Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Hal itu dijelaskan Darusman kepada Suganda, saat audiensi di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/06/2023).
“Pertama kedatangan kami untuk lebih menyampaikan hal-hal industrial dan substansial terkait ketenagakerjaan di Babel. Kami terdorong untuk terus melanjutkan audiensi ini, karena masih banyak persoalan terkait pekerja di Babel yang bekerja, tapi tidak mendapatkan upah dan perusahaan-perusahaan yang relatif masih belum mematuhi aturan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Darusman, masih banyak persoalan terkait pekerja di Babel ini, termasuk perlindungan jaminan sosial pekerja yang bekerja di badan hukum tapi tidak mendapatkan perlindungan. Sejauh ini ada 14 kasus perusahaan yang sampai saat ini belum di eksekusi.
Menanggapi hal tersebut, Suganda mendukung KSPSI Provinsi Babel untuk memecahkan persoalan tersebut dan mengajak untuk saling berkoordinasi.
“Silahkan dari KSPSI bersurat dulu ke kita, jelaskan kronologinya. Nanti kita koordinasikan dan berbincang bersama-sama untuk memecahkan persoalan ini. Kita undang pihak-pihak terkait untuk ke depan mengenai apa yang harus kita lakukan? Sama-sama kita laksanakan fungsi kita masing-masing, dan saling melindungi,” kata dia.
Lebih lanjut Suganda menyampaikan, upah para pekerja harus diperjuangkan bersama, dan merupakan tanggung jawab dari KSPSI dan pemerintah.
Dengan saling berkoordinasi, Suganda berharap persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo