HEADLINEHUKRIM

Ajon Tak Berkutik Dijemput Polisi

×

Ajon Tak Berkutik Dijemput Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

BANGKA BARAT – Seorang pria berinisial BH alias Ajon, warga Desa Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, nekad mencuri sepeda motor di Dusun Dam III Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (5/7/24) siang.

Ajon melarikan sepeda motor milik Randy Afriansyah (29), seorang karyawan Shopee Expres, warga Dusun Dam III Desa Sinar Surya.

Kapolsek Tempilang, Ipda Harun Pardamean Simanjuntak, mengatakan sepeda motor milik Randy disikat maling saat sedang parkir di rumah neneknya pada Jumat di siang bolong.

READ  Melawan Saat Ditangkap, DPO Spesialis Curas Bersenpi Ditembak
READ  Pria Nekad Garong Motor Anggota Polisi

Ajon juga sempat masuk ke warung Randy dan menggondol rokok serta sejumlah uang. Setelah melakukan aksinya, ia melarikan diri ke Kabupaten Bangka Tengah.

“Kejadian bermula pada saat kendaraan diparkir di teras rumah dengan kunci kontak motor tersebut masih berada di kendaraan. Sekira pukul 12.00 siang korban dibangunkan oleh keponakannya dari tidur siang dan melihat motornya sudah tidak berada di tempat sebelumnya,” terang Harun saat konferensi pers di Mapolsek Tempilang, Selasa (9/7).

Melihat sepeda motor kesayangannya raib, Randy sempat mencarinya di sekitar rumah bahkan sampai keliling kampung, namun Yamaha Mio M3 miliknya tidak ditemukan.
READ  Dimulai 14 Maret, Perjalanan Kurir Sabu Berakhir di Tangan Polisi
READ  Ini 7 Point yang Dibidik Sat Lantas dalam Razia 14 Hari

“Merasa dirugikan akibat kehilangan motor tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang guna tindakan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Tanpa membuang waktu, pada Sabtu (6/7) Unit Reskrim Polsek Tempilang bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi jika terduga pelaku berada di Desa Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

“Tim kita berkoordinasi dengan Polsek Namang Bangka Tengah dan langsung mendatangi rumah pelaku yang beralamat di Desa Simpang Perlang,” jelas Harun.
READ  Undang Bupati dan Wakil Bupati Belitung
READ  Bangka Tengah Sabet Penghargaan Dari Kemendes PDTT RI

Polisi pun berhasil mengamankan Ajon di kediamannya. Tanpa banyak berkutik, ia mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Dusun Dam III Desa Sinar Surya.

Saat anggota Unit Reskrim Polsek Tempilang memeriksa di sekitar rumah pelaku, ditemukan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang telah ia larikan.

“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tempilang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti 1 unit Yamaha Mio M3 warna hitam putih tanpa Nopol,” tutup Harun. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com