BANGKA TENGAH – Aksi vandalisme di Pantai Kebang Kemilau, Kelurahan Arung Dalam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab membuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangka Tengah, Rahmat Wibowo geram.
Perbuatan merusak fasilitas umum itu akan dibawa ke ranah hukum. Rahmat berniat melaporkan ke polisi. Hal itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu ( 8/2/23 ).
“Kita akan laporkan kepada pihak berwajib. Maksudnya kami ingin memberikan efek jera agar peristiwa itu tidak terulang kembali,” kata Rahmat.
Menurut dia pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Air Wilayah Provinsi Bangka Belitung, karena aset tersebut tanggung jawab mereka.
Kedua belah pihak baik PU Bangka Tengah maupun Balai Wilayah Air pun bersepakat melaporkan aksi vandalisme itu ke polisi agar pengrusakan aset negara tersebut ditindak tegas.
“Aset tersebut merupakan tanggung jawab mereka dan kami sepakat akan melaporkan perusakan tersebut kepada polisi,” imbuhnya.
Bahkan kata Rahmat aset tersebut milik masyarakat karena berasal dari masyarakat juga. Karena itu harus dijaga bersama – sama, bukan malah merusaknya sehingga menimbulkan kerugian.
Perbuatan tidak terpuji itu menurut dia terjadi karena kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga aset yang dibangun pemerintah masih sangat kurang.
“Ini uang negara dan uang masyarakat juga, semua aset yang dibangun untuk masyarakat harus benar-benar kita jaga,” ujar Rahmat.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan dan ikut menjaga pula aset negara. Tujuannya agar situasi tetap aman, nyaman dan kondusif.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan sehingga terciptanya suasana kondusif di tengah masyarakat,” ucap Rahmat. (Sukardi)