BANGKA BARAT – Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan 2 orang pria inisial AL dan MI di rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kamis pekan lalu.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasat Narkoba, IPTU Budi Prasetyo, mengungkapkan saat anggota melakukan penggeledahan ditemukan 1 buah dompet hitam yang di dalamnya berisikan 31 potongan pipet pelastik yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di simpan di dalam celana dalam.
”Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap dia.
Barang bukti yang diamankan berupa 31 paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1 plastik klip bening kosong ukuran sedang, 31 potongan pipet plastik, 1 unit handphone android merk Redmi, 1 buah dompet hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha F1ZR warna biru putih tanpa Nopol. (*)
Sumber: Humas Polres Babar