BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Usul Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan di Gedung Diklat BKPSDMD, Rabu (09/11/2022).
Bupati Bateng Algafry Rahman dalam sambutannya mengatakan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Dalam hal ini, maka jabatan fungsional yang berasal dari penyetaraan tersebut sangat dibutuhkan pemerintah karena mempunyai keahlian pada bidangnya masing-masing.
“Bimtek ini bersifat penting sebagai kesempatan bagi teman-teman untuk meneruskan karya mereka ke depan, agar secara administrasi bisa berjalan dengan baik. Insyaallah teman-teman bisa memahami sehingga dalam penyetaraan kenaikan pangkat mereka tidak terhambat,” ungkapnya.
Dijelaskan Algafry, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang ASN dalam organisasi yang tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan bersifat mandiri. Terkait kenaikan pangkat itu sendiri dengan melalui angka kredit.
“Walaupun sejatinya kenaikan pangkat bukan hak bagi ASN melainkan penghargaan, namun apabila seorang ASN telah melaksanakan tugasnya dengan baik, memiliki prestasi kerja dan pengabdian terhadap negara, tentu saja berhak menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat,” ucap Algafry.
Selain itu, Ia menyebutkan dengan adanya peralihan dari jabatan struktural menjadi fungsional, agar menjadi momentum untuk semakin bersemangat menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara, khususnya untuk kemajuan Kabupaten Bangka Tengah.
“Jangan segan untuk mempelajari hal-hal baru, tangkap semua itu sebagai tantangan yang harus kita taklukan, sehingga di kemudian hari kita dapat menjalani dan menikmati tugas-tugas kita dengan semangat dan penuh dedikasi,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Tengah, Rizaldi Adhari mengatakan, kegiatan ini perdana dilakukan dan diikuti sebanyak 220 ASN fungsional di Bangka Tengah.
“Kegiatan ini diikuti seluruh Sub Koordinator dan Kasubag dengan sejumlah 220 orang yang bertujuan untuk mengetahui tata cara dan teknik perhitungan SKP,” ungkapnya.
Dikatakannya, jabatan struktural ke fungsional untuk naik pangkat saat ini harus menggunakan angka kredit. Pada bimtek tersebut maka ke depannya para ASN agar mengetahui bagaimana teknis menghitung atau mengumpulkan angka kredit dengan mengundang narasumber dari Kantor Regional 7 BKN Palembang.
“Selama ini kita tidak menggunakan angka kredit dan dengan adanya perubahan, maka kita buka Bimtek agar mereka tahu cara menghitung angka kredit dan bisa mengusulkan untuk naik pangkat apabila angka kreditnya sudah terpenuhi,” terang Rizaldi. (*)
Sumber: Diskominfosta