DPRDHEADLINE

Ambil Langkah Serius, Rina Tarol Segera Kirim Surat Resmi

×

Ambil Langkah Serius, Rina Tarol Segera Kirim Surat Resmi

Sebarkan artikel ini
Rina Tarol

BANGKA SELATAN – Menyikapi maraknya aktivitas sawit ilegal di kawasan sekitar Bendungan Mentukul, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menyatakan akan mengambil langkah serius dengan segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pertanian dan Satgas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas temuan di lapangan yang menunjukkan adanya penanaman sawit ilegal tanpa izin dan tanpa badan hukum PT di atas lahan berstatus APL perlindungan khusus yang seharusnya diperuntukkan untuk ketahanan pangan berkelanjutan.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Yang dirusak bukan hanya tata kelola lahan, tapi juga saluran irigasi negara yang sangat vital bagi ribuan petani sawah di Desa Rias dan sekitarnya. Saya tidak bisa tinggal diam,” tegas Rina dalam wawancara, Rabu (5/6/2025).

Menurut Rina, pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Bangka Selatan, dinilai lamban dan tidak menunjukkan sikap tegas dalam menangani perusakan saluran irigasi dan ancaman terhadap keberlanjutan sawah produktif. Oleh karena itu, ia menilai perlunya intervensi langsung dari pemerintah pusat.

“Saya akan kirim surat resmi ke Menteri Pertanian dan Satgas PKH, mendesak agar mereka segera turun ke lokasi dan ambil tindakan nyata. Jangan sampai dibiarkan hingga terjadi kerusakan permanen yang berdampak pada ketahanan pangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pertanian RI Nomor B–193/SR.020/M/05/2025, Bupati dan Wali Kota dilarang menyetujui alih fungsi lahan pertanian pangan seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Luas Baku Sawah menjadi sektor lain.

“Kalau nekat melanggar, ada ancaman pidana lima tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah, sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan UU Nomor 6 Tahun 2023,” tegas Rina.

Kerusakan pada saluran irigasi Bendungan Mentukul yang diakibatkan oleh aktivitas perkebunan sawit ilegal bukan hanya berdampak pada aspek teknis pertanian, tapi juga menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan daerah dan nasional.

“APBN sudah menggelontorkan triliunan rupiah untuk pembangunan Bendungan Mentukul. Kalau sampai rusak karena pembiaran aktivitas sawit ilegal, ini bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat,” ujar Rina dengan nada geram. (Yusuf)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!