HEADLINE

Amri Cahyadi Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Umum

108
×

Amri Cahyadi Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi, mengingatkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat, sangat penting untuk dipahami dan diterapkan di kehidupan sosial masyarakat.

” Mengingat masyarakat belum memahami aturan-aturan yang termaktub didalam Perda tersebut, khususnya dalam hal ketertiban, kenyamanan dan sebagainya. Karena disitu ada ruang lingkup keikutsertaan atau partisipasi masyarakat, maka dari itu harus disosialisasikan,” ungkapnya, saat melaksanakan penyebarluasan Perda di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Minggu (12/12/2021).

Amri juga mengajak seluruh masyarakat Desa Baturusa, untuk selalu berperan serta dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Dikatakannya, ketertiban dan ketentraman merupakan tanggungjawab bersama.

Ia mengingatkan, berkaitan dengan ketertiban saat di jalan raya, seperti tidak boleh membuang sampah dan puntung rokok sembarangan. Sebab itu telah diatur didalam Peraturan Daerah tersebut.

“Yang muaranya kita harapkan masyarakat memahami, mengapa itu perlu diatur? Yang pastinya untuk menjaga ketertiban dan kententraman kita bersama,” kata dia. (*)

Sumber : Setwan