HEADLINEPOST DPRD

Anggaran DL Disesuaikan Dengan Peraturan Yang Berlaku

137
×

Anggaran DL Disesuaikan Dengan Peraturan Yang Berlaku

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Bangka, Al Iman. (Samsul)

BANGKA – Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka, Al Imran, menjelaskan perihal anggaran dinas luar anggota dewan serta jumlah anggota yang duduk di lembaga tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/11) pagi, Al Imran memaparkan jumlah anggota DPRD Kabupaten Bangka tetap konsisten yakni 35 orang, jumlah itu diatur berdasarkan jumlah penduduk.

Namun menjadi perhatian adalah nominal anggaran dinas luar para wakil rakyat tersebut yang masih bersifat fluktuatif. Menurut Al, besaran anggaran DL tersebut tidak pernah tetap dari tahun ke tahun.

“Anggaran itu fluktuatif, tetap mengacu pada kekuatan APBD dan peraturan yang berlaku. Ada peraturan presiden dan peraturan pemerintah yang mengatur besaran perjalanan dinas,” ujarnya.

Perubahan peraturan pemerintah memiliki dampak langsung terhadap perubahan nominal anggaran. Misalnya, PP Nomor 53 yang berlaku sebelumnya, memiliki besaran nominal lebih besar dibandingkan PP Nomor 33 yang lebih kecil. Ini karena peraturan pemerintah menentukan standar acuannya,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan aturan terbaru, sembari tetap mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka.

Terkait penggunaannya, Al mengatakan anggaran perjalanan dinas tidak hanya untuk perjalanan dinas luar anggota dewan, tetapi juga untuk kegiatan reses yang merupakan salah satu tugas penting anggota DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

“Reses memungkinkan anggota DPRD bertemu masyarakat dan mendengarkan langsung kebutuhan mereka, seperti perbaikan infrastruktur, contohnya jalan rusak,” katanya.

Menurut Al Imran, hak-hak keuangan anggota DPRD termasuk anggaran perjalanan dinas dan reses, telah diatur secara rinci oleh peraturan pemerintah dan dirancang untuk memastikan kegiatan anggota dewan dapat berjalan dengan baik.

“Kita tetap mengacu pada peraturan pemerintah dan memperhitungkan kekuatan APBD untuk menganggarkan semua ini,” tutupnya. (Samsul)

Tinggalkan Balasan