BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat memaparkan berbagai capaian kinerja yang telah berhasil diraih sepanjang tahun 2024, pada konferensi pers di Kantor Satuan Lantas, Selasa ( 31/12/2024 ) malam.
Capaian tersebut mencakup penanganan tindak pidana dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, di tahun 2024 jumlah kasus pada tiga dari empat kelompok kejahatan, yaitu kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kontijensi mengalami penurunan. Sementara kejahatan transnasional tunjukkan tren kenaikan.
“Dari total jumlah 280 kasus pada tahun 2023 menjadi 274 kasus di tahun 2024, jadi ada penurunan sebanyak 10 kasus,” ungkap Ade Zamrah.
Dikatakan Ade, pada kelompok kejahatan konvensional, terjadi penurunan jumlah kasus, dari 204 pada tahun 2023 menjadi 200 kasus di tahun 2024, berkurang sebanyak 4 kasus.
“Penurunan ini menunjukkan upaya yang lebih efektif dalam penanganan tindak pidana yang lebih sering terjadi di masyarakat, seperti kecelakaan lalu lintas, pencurian dan tindak pidana lainnya,” ungkapnya.
Namun di sisi lain, kejahatan transnasional justru mengalami kenaikan 4 kasus. Bila di tahun 2023 tercatat sebanyak 48 kasus, maka pada 2024 ada 52 kasus.
Menurut Ade, kenaikan ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan pada jenis kejahatan lainnya, tantangan dalam penanganan kejahatan lintas negara, seperti narkotika, tetap menjadi perhatian serius bagi kepolisian.
“Kemudian, pada kelompok kejahatan terhadap kekayaan negara, Polres Bangka Barat berhasil menurunkan jumlah kasus secara signifikan, turun 10 kasus,” ujarnya.
Pihaknya mencatat di tahun ini kasus tersebut hanya 22 kasus, sedangkan di tahun 2023 lalu tercatat sebanyak 32 kasus.
Ade mengatakan, hal itu mencerminkan keberhasilan dalam memberantas tindak pidana yang merugikan negara, seperti illegal mining dan penyelewengan sumber daya alam, yang menjadi fokus utama dalam penanganannya.
Adapun untuk kelompok kejahatan kontinjensi, tidak ada kasus yang tercatat baik pada tahun 2023 maupun 2024.
Pada sektor lalu lintas, angka kecelakaan di tahun ini turun 8 kasus, dari 56 pada 2023 menjadi 48 kasus di tahun 2024.
Korban meninggal dunia juga mengalami penurunan, dari 36 orang di 2023 menjadi 23 orang di 2024, berkurang 13 orang.
“Luka berat karena kecelakaan lalu lintas tahun 2023 sebanyak 30 dan tahun 2024 menjadi 36, naik 6 orang. Sementara luka ringan sedikit turun, dari 34 orang menjadi 32 orang,” terangnya.
Kerugian material akibat kecelakaan juga berkurang, dari Rp385.200.000 di 2023 menjadi Rp374.700.000 di 2024.
“Untuk pelanggaran, jumlah tilang naik 16 lembar, dari 792 lembar pada 2023 menjadi 808 lembar pada 2024, sedangkan teguran turun signifikan, dari 2.583 lembar menjadi 1.457 lembar,” paparnya.
Pengungkapan Kasus Besar
Pada 2024, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap beberapa kasus besar, di antaranya penyelundupan timah di wilayah Polsek Jebus dan dua kali di Pelabuhan Tanjung Kalian.
Selain itu menurut Kapolres pihaknya berhasil menyita 35 kilogram sabu dan 20 kilogram ganja, menunjukkan komitmen Polres Bangka Barat dalam pemberantasan kejahatan dan narkoba di wilayah hukumnya.
Operasi Kepolisian
Tahun 2024, Polres Bangka Barat juga sudah banyak melaksanakan operasi kepolisian yakni Operasi Mantap Brata Menumbing, Operasi Keselamatan Menumbing, Operasi Pekat Menumbing.
“Lanjut dengan Operasi Ketupat Menumbing, Operasi Antik Menumbing, Operasi Patuh Menumbing, Operasi Peti Menumbing, Operasi Zebra Menumbing, Operasi Tertib Menumbing, Operasi Mantap Praja Menumbing, serta Operasi Lilin Menumbing yang masih berjalan,” tutup Ade. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com