BANGKAHEADLINE

Aplikasi Srikandi Diresmikan

131
×

Aplikasi Srikandi Diresmikan

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan resmi Melaunching Akun Live Aplikasi Srikandi di kediaman Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin (5/12/2022)

Aplikasi SRIKANDI merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi adalah aplikasi umum yang telah ditetapkan oleh kementerian kominfo dikembangkan oleh arsip nasional republik indonesia untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan arsip dinamis secara elektronik online serta terintegrasi.

Srikandi sendiri merupakan aplikasi yang dibangun langsung oleh kementerian kominfo yang fiturnya dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan keamanannya di jaga langsung oleh Badan Siber dan Sandi Negara, sehingga daerah tidak perlu khawatir lagi tentang keamanannya.

Menurut Bupati Bangka Mulkan dalam wawancaranya menjelaskan, dengan adanya aplikasi srikandi inilah, sebagai salah satu langkah langkah percepatan terhadap pelayanan sehingga tidak ada lagi hambatan di dalam bertugas.

“Kami sampaikan kepada OPD – OPD yang lain harus merespon cepat terhadap perkembangan aplikasi ataupun teknologi ini, terutama bagaimana kita mengintegrasikan terhadap kegiatan kegiatan yang ada sehingga semua pelayanan bisa dimaksimal”, jelas Mulkan.

Arsip merupakan bagian yang paling penting dan merupakan dokumen negara yang betul betul sangat berharga sehingga harus pelihara dan di jaga dengan sebaik baiknya.

Sementara itu Kepala Kearsipan Kabupaten Bangka Hj. Mina, dalam kegiatan ini mengatakan bahwa, Aplikasi ini diwajibkan mulai dari pemerintah pusat, daerah, kota bahkan sampai pemerintah desa, serta untuk mempermudah pengelolaan arsip dan proses administrasi juga penghematan administrasi ATK.

“Untuk Dinas Kearsipan sendiri sudah menerapkan aplikasi ini pada 1 desember 2022 dan insya’allah untuk tahun 2023 kita harapkan seluruh OPD yang ada di kabupaten bangka bahkan sampai pemerintah desa dapat menggunakan aplikasi ini”Ucap Mina.

Dengan adanya aplikasi arsip yang berbasis online ini, dalam pengiriman surat tidak perlu lagi dikirim secara manual dan penandatanganan sudah menggunakan tanda tangan elektronik yang dikeluarkan oleh badan siber sandi negara lewat balai sertifikasi elektronik nasional.

Kabupaten Bangka dalam hal ini mendapat akun live dari ANRI dengan nomor urut 99 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia pada tanggal 22 november 2022. (*)


Sumber: Dinas Kominfotik