PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengupayakan pengimplementasian pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Pelayanan tersebut meliputi bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja dan layanan lain sesuai dengan kebutuhan internal.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Naziarto, dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertempat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Selasa (2/8/22).
Menurut Sekda, sebagai bentuk efisiensi, dilakukanlah penerapan aplikasi sistem kearsipan berbasis elektronik yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Aplikasi yang berlaku nasional tersebut dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara.
“Aplikasi Srikandi ini dapat diakses melalui komputer ataupun mobile phone sehingga layanan kearsipan seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Babel, baik administrasi hingga persuratan dapat dilakukan secara berkualitas, aman, cepat, mudah terjangkau, terukur, efektif dan efisien,” ujar Sekda.
Untuk itu, perlu dilakukan pembekalan terutama kepada peserta Bimtek dari tiap perangkat daerah, agar bisa menularkan pengetahuan yang didapat kepada kawan-kawan yang lain. Terutama bagaimana cara mengakses data-data kearsipan agar memudahkan kita dalam mencari informasi yang diinginkan.
“Dengan demikian, tentunya kita harus mempersiapkan diri jangan sampai kita menjadi gaptek. Mengapa? Karena kita tidak bisa mengakses setiap informasi yang kita inginkan tersebut. Untuk itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk dalam mengakses Srikandi,” katanya.
“Kuncinya adalah, mau, tahu dan mampu. Dan untuk mengakomodir ketiga hal tersebut dalam diri kita, saya yakin kita akan bersikap profesional dan proporsional,” tegasnya.
Sekda mendefinisikan aplikasi Srikandi sebagai patriot, pejuang atau orang-orang hebat, sehingga aplikasi ini haruslah diimplementasikan sesuai dengan namanya di setiap instansi kerja, mulai dari proses kearsipan, tata naskah dinas, dan tata persuratan dilakukan secara dinamis terintegrasi.
Akan tetapi disisi lain, dalam mewujudkan aplikasi elektronik ini menurutnya memiliki sejumlah kendala, semisal jaringan internet yang kurang mendukung, kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk membutuhkan SDM yang profesional.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rakhmadi mengatakan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini berdasarkan PP No 95 Tahun 2018, dan ditunjang kehadiran Pergub sebagai dasar kegiatan saat ini juga telah ada, yang berarti aplikasi ini akan segera di dimulai. Hal ini tentunya membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh peserta Bimtek.
“Kegiatan arsip secara nasional dan Insya Allah, Bangka Belitung juga akan launching pada tanggal 15 Agustus 2022 mendatang,” ungkap Rakhmadi.
Ia mengharapkan dengan diadakannya Bimtek ini, peserta dari berbagai instansi dapat memahami bagaimana cara membuat akun dan menjalankan aplikasi, serta berpartisipasi aktif mengimplementasikan penerapan e-arsip terintegrasi di tiap Perangkat Daerah. (*)
Sumber : Dinas Kominfo