HEADLINE

ASN Dan PKK Harus Kerja Sesuai Tupoksi

77
×

ASN Dan PKK Harus Kerja Sesuai Tupoksi

Sebarkan artikel ini
Drs. Sugianto

BANGKA TENGAH — Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Drs Sugianto menegaskan, berdasarkan undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, bahwa ASN dan PKK lingkup Pemkab Bateng untuk tetap teguh terhadap tugas pokok dan fungsi.

“Guna mewujudkan fungsi pemerintah dan asas otonomi daerah, untuk itu saya mengingatkan bahwa kita semua merupakan satu sistem dalam organisasi pemerintahan, yang saling membaur untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah,” tuturnya Kamis (27/5) di Koba.

Lebih lanjut Ia mengatakan, agar ASN dan pegawai untuk tetap bekerja sebaik mungkin dan sesuai tupoksinya.

“Keberhasilan dalam membangun suatu daerah secara menyeluruh merupakan tujuan dari diterapkannya wewenang dan tugas pokok di pemerintahan,” ujarnya.

Lanjutnya, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai Pemkab Bateng, atas kerja keras yang telah diupayakan untuk membangun Kabupaten Bangka Tengah.

“Bekerjalah sebaik dan seikhlas mungkin, semua ini kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah khususnya,” pungkasnya. (Hari Yana)

READ  Ketua DPRD Apresiasi Kenaikan UMP Babel