PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menerima audiensi dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Pangkalpinang di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025).
Pada pertemuan ini membahas mengenai pemakaian fasilitas Pemerintah Kota Pangkalpinang yang ada di Destar Point.
Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko, mengatakan pihaknya menggunakan salah satu tempat di Destar Point sebagai griya atau rumah singgah bagi warga binaan untuk diberikan pembinaan dan mengajarkan keterampilan.
“Jadi kami kerja sama dengan Masyarakat untuk memberikan warga binaan ini pelatihan, kompetensi dan buat kerajinan supaya bisa jadi bekal mereka nanti ke depan,” katanya.
Namun, ada hal menurutnya perlu disampaikan kepada Penjabat Wali Kota Pangkalpinang terkait biaya sewa tempat yang nilainya cukup besar.
Sujatmiko berharap Pemkot Pangkalpinang dapat membantu tempat atau adanya aturan sewa sehingga griya pembinan tetap berjalan.
Sementara Unu Ibnudin mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu dan memanggil dinas terkait untuk membahas hal tersebut.
Ia meminta pihak Bapas Pangkalpinang dapat mengirimkan surat resmi untuk segera didisposisikan dan rapat menemukan solusi bersama.
“Mudah-mudahan ada yang bisa membantu. Akan kami kaji dulu dan lihat regulasinya. Jangan sampai terjadi permasalahan ke depan terkait aturan,” tuturnya.
Unu menyatakan, Pemkot Pangkalpinang akan membantu dalam mengakomodir, namun harus sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang sesuai. (*)
Sumber: Dinas Kominfo