HEADLINE

Baru 2 Musholla Yang Mengajukan Diri

135
×

Baru 2 Musholla Yang Mengajukan Diri

Sebarkan artikel ini
Kepala Kemenag Bangka Barat, Syarifuddin

BANGKA BARAT — Kementerian Agama RI menyiapkan bantuan untuk masjid dan musholla di daerah yang terdampak Covid – 19. Pengajuannya bisa dilakukan secara online. Dana yang disiapkan sebesar Rp. 6, 2 milyar untuk masjid dan Rp. 700 juta untuk musholla.

Sayangnya, di Bangka Barat baru dua musholla yang mengajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Kemenag Bangka Barat, Syarifuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat ( 3/9 ).

” Yang mengajukan ke kami baru dua musholla, yaitu musholla di Kampung Puput Muntok dan musholla di daerah Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip. Kami berharap akan ada masjid atau musholla yang lain mengajukan biar bisa kami bantu proses pengajuannya,” kata Syarifuddin.

Dia menjelaskan, nominal bantuan yang dikucurkan, untuk masjid sebesar Rp. 20 juta dan untuk musholla sebesar Rp. 10 juta.

Dikatakannya, persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut, pertama, masjid atau musholla harus terdaftar pada aplikasi Simas atau Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama.

Kedua, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musholla dan bukan rekening personal atau pribadi. Kemenag Pusat akan menyalurkannya langsung ke rekening masjid atau musholla yang mengajukan.

Ketiga, terdampak atau berada pada daerah yang terpapar Covid – 19. Menurut Syarifuddin, Kabupaten Bangka Barat termasuk dalam kategori ini, sehingga masjid dan musholla-nya bisa mengajukan bantuan.

” Syarat dan prosedur untuk mendapatkan bantuan tersebut, seluruh syarat wajib bisa dikunjungi atau diunggah di simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan. Dan disini kami bisa membantu fasilitasi proses pengajuannya,” ucapnya.

Dia menambahkan, masjid dan musholla yang mendapatkan bantuan sebaiknya tidak menyalahgunakan dana tersebut, sebab sesuai prosedur, penggunaan atau peruntukkannya telah diatur, diantaranya untuk pelaksanaan protokol kesehatan 5M serta operasional masjid atau musholla.

” Bantuan tersebut digunakan khususnya untuk pembelian alat dan cairan disinfektan, handsanitizer, masker, alat pengukur suhu tubuh, obat – obatan atau vitamin dan sarana lain terkait penanggulangan dampak Covid – 19 di masjid atau musholla,” tutur Syarifuddin.

” Bisa juga perayaan hari besar Islam misalnya. Bisa juga pengajian, taklim dan pelatihan keummatan. Bisa juga untuk menambah daya listrik, air PDAM, internet, kebersihan, keamanan dan lain – lain,” sambungnya. ( SK )