BANGKA – Beberapa hari yang lalu ramai diberitakan oleh sejumlah media mengenai kondisi saldo anggaran lebih Pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023.
Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kondusifitas daerah, Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris menjelaskan kondisi faktual terkait dengan informasi yang beredar tersebut.
“Sisa anggaran lebih Pemkab Bangka tahun anggaran 2023 yang lalu memang benar sebesar 33,06 milyar rupiah, nominal tersebut sudah sesuai dengan hasil audit BPK,” ungkap Haris melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin (21/10).
“Alhamdulilah, kita mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Bangka tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Bila melihat laporan realisasi realisasi anggaran audited Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang sudah diudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat SILPA sebesar Rp 33.066.482.061,48 yang merupakan SILPA konsolidasi.
Rincian SILPA tersebut yang terdiri dari:
Kas di Daerah (dana transfer) Rp 10.783.667.832,28
Kas di BLUD (bank) Rp 17.696.384.197,32
Kas di Bendahara Penerimaan BLUD Rp 44.207.080,00
Kas di BOS APBN Rp 259.283.687,80
Kas BOK Rp 4.371.919.726,00
kas dibatasi penggunaannya Rp 88.980.461,92
Haris menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bangka berupaya untuk semaksimal mungkin menyediakan informasi laporan keuangan yang relevan dan andal.
“Opini WTP yang diberikan memastikan bahwa informasi laporan keuangan daerah telah dilakukan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” tuturnya.
Namun menurut Haris, memang masih terdapat beberapa hal yang mesti ditindaklanjuti salah satunya mengenai defisit riil Pemkab Bangka sebesar 38,91 milyar rupiah.
Terdiri dari utang akibat tidak tersedianya dana tahun anggaran 2023 sebesar 18,35 milyar rupiah, dan penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya sebesar 20,55 milyar rupiah.
“Hasil pengujian yang dilakukan oleh BPK mengungkapkan bahwa kas yang telah dibatasi penggunaannya sebesar 20,55 milyar rupiah, seluruhnya telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2024,” bebernya.
“Kemarin penggunaan kas tersebut digunakan untuk membayar pengeluaran APBD tahun anggaran 2023, karena kas daerah di Triwulan IV tidak tersedia pada saat itu,” imbuhnya.
Mengenai hasil audit BPK atas permasalahan ini, Muhammad Haris mengatakan defisit riil senilai 38,91 milyar sesuai audit BPK akan membebani tahun anggaran selanjutnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Bangka telah melakukan berbagai upaya melalui apbd tahun anggaran 2024. Haris berharap di tahun 2024 ini hal tersebut tidak terulang kembali, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus berjalan secara optimal.
“Untuk itu Pemkab Bangka meminta kepada mitra dan seluruh masyarakat agar tetap tenang, tetap mendukung Pemkab dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Bangka mengingat tantangan dan hambatan dalam mengelola keuangan daerah di tahun-tahun mendatang semakin kompleks,” demikian Haris. (*)
Sumber: Pemkab Bangka