HEADLINEHUKRIM

Berawal Informasi Dari Masyarakat

458
×

Berawal Informasi Dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka Dika. Foto: Humas Polres Bangka

BANGKA – Seorang pria inisial Ag alias Dika (24), ditangkap oleh Tim Orion Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka atas kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba.

Dika ditangkap saat di pekuburan China di Jalan Bukit Harapan Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Senin (5/8/2024).

Kapolres Bangka melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini, mengatakan penangkapan Dika berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi kuburan tersebut sering dilakukan tempat transaksi narkoba.

READ  Ditreskrimsus Ungkap Praktik Prostitusi Online
READ  Langsung Nyatakan Banding

“Berbekal informasi tersebut Tim Orion melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Ag als Dika,” ujar Era Anggraini, Rabu (7/8/2024)..

Dari hasil introgasi Dika mengakui masih memiliki narkotika lain yang disimpan di rumah pelaku di Dusun Sidomulyo Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam.

“Kemudian Tim Orion langsung menuju ke rumah tempat tinggal Dika. Saat dilakukan penggeledahan Tim Orion mendapatkan narkoba jenis shabu dengan berat 7.11 gram,” jelas dia.

Atas perbuatan pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Sumber: Humas Polres Bangka