PANGKALPINANG — Beredar di media massa soal laporan gratifikasi yang dilakukan oleh penjabat eselon II dilingkup Pemkot Pangkalpinang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat perhatian dari DPRD Kota Pangkalpinang.
Dalalm hal ini, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady sangat menyayangkan tudingan tersebut yang mana telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan karena faktanya belum jelas, namun hebohnya sudah kemana mana,” ucap Rio. Jumat, (20/5/2022).
Namun kata Rio bahwa permasalahan tersebut seharusnya tidak perlu dihebohkan, akan tetapi dapat menyerahkan permasalahan itu kepada yang berwenang.
Dirinya khawatir akibat dari pemberitaan di media massa, tentunya akan membuat suasana di lingkup pemerintahan menjadi tidak kondusif serta dapat berpengaruh terhadap kinerja para ASN.
“Para ASN sekarang akhirnya menjadi saling curiga dan memunculkan rasa tidak percaya sesama rekan kerja, sehingga yang paling kita khawatir kan adalah menurutnya kinerja dan pencapaian target-target pembangunan daerah menjadi semakin berat untuk dicapai,” ujarnya. (Iqbal)