HEADLINEHUKRIM

Beredar Video Sudutkan APH, Ghalih Tegaskan Akan Proses Sesuai Hukum

126
×

Beredar Video Sudutkan APH, Ghalih Tegaskan Akan Proses Sesuai Hukum

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Polsek Jebus melakukan penertiban tambang timah yang diduga ilegal di Dusun Jampan, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Rabu ( 11/1/2023 ) kemarin.

Pasalnya, lokasi yang dijarah oleh penambang merupakan aset IUP PT Putra Kusuma Abadi.

Dalam penertiban tersebut Polsek Jebus mengamankan 6 unit mesin domfeng, 3 unit mesin wujin, 14 mesin robin dan 2 unit mesin upin ipin.

“Telah kita amankan barang buktinya di Mako Polsek Jebus. Sebanyak 6 orang pekerja tambang sudah kita mintai keterangan,” tulis Kompol Ghalih Widyo Nugroho saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis ( 12/1/23 ).

Menurut Ghalih, pihaknya juga akan melakukan proses penyelidikan terkait beredarnya sebuah video yang menyentil APH (Aparat Penegak Hukum) melakukan pengerusakan terhadap alat tambang saat penertiban tersebut.

“Dan saya tegaskan itu tidak benar. Emang yang ada di video itu ada bukti, ya? Bahwa APH merusak alat tambang?,” tegas Ghalih.

Masih kata Ghalih, pihaknya akan menyelidiki terkait video yang menyudutkan APH tentang perusakan alat tambang itu.

“Masih kami lidik dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia. (Samsul)


Sumber: cmnnews.id