PANGKALPINANG – Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dalam pengurusan izin stasiun radio, Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Pangkalpinang ingin membangun kantor di Komplek Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini disampaikan Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Pangkalpinang, Berlan Panjahitan, saat beraudiensi dengan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (13/9/2023).
“Karena banyak masyarakat yang datang ke kami, cerita. Kalau ingin mengurus stasiun radio harus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk membuat Nomor Induk Berusaha. Dari sana jauh. Kami berpikiran supaya keberadaan kami bisa dirasakan oleh masyarakat, kami coba berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bisa bergabung satu komplek,” ungkapnya.
Kantor Loka Monitor SFR Pangkalpinang ini menyangkut jaringan, jadi harus hati-hati dan perlu dilakukan studi kelayakan.
Mendengar hal ini, Suganda mendukung baik. Namun dalam pelaksanaannya masih perlu riset lebih mendalam mengenai kondisi area lahan yang tersedia.
Ke depan akan dilakukan kaji secara teknis, sehingga keberadaan kantor baru di Komplek Perkantoran Gubernur Babel ini bisa membawa kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
“Saya dengan senang hati, kami support. Nanti kita cek dan riset lagi. Pastikan ketersediaan anggarannya juga. Karena kalau lahan ini tidak ada pembangunan selama 2 tahun, bisa ditarik lagi,” ungkapnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo