PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, menghadiri rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang digelar KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat Pleno yang digelar di Novotel Bangka Hotel dan Convention Centre, Senin, (23/9/2024) malam, dipimpin Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin.
Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah serta Hidayat Arsani dan Hellyana, melakukan pengambilan nomor antrian untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu kehadiran Pendaftaran Bakal Paslon Cagub dan Cawagub.
“KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melangsungkan pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2028 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Husin.
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, yang turut menghadiri dan mengikuti rapat pleno nampak menyimak saat Ketua KPU Husin membacakan berita acara tentang penetapan nomor urut calon peserta Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur serta keputusan KPU Provinsi Babel.
Berdasarkan pengundian nomor urut, ditetapkan nomor urut satu dengan nama pasangan Calon Gubernur Dr. Erzaldi Rosman, S.E., M.M dan Calon Wakil Gubernur Yuri Kemal, S.H, M.H. Sedangkan nomor urut dua dengan Calon Gubernur Hidayat Arsani, S.E. dan Calon Wakil Gubernur Hellyana beserta partai pendukung masing-masing paslon tersebut.
“Keputusan ini mulai berlaku dan ditetapkan di Pangkalpinang pada tanggal 23 September 2024. Serta, Keputusan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 50 tahun 2024 tentang Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024,” papar Husin.
Ia juga menegaskan, nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Selain Penjabat Gubernur Babel, ikut hadir pada kegiatan ini unsur Forkopimda dan pejabat terkait lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)
Sumber: Dinas Kominfo