BANGKA SELATANHEADLINE

BPN Basel Serahkan 147 Sertifikat Hak Milik Tanah

174
×

BPN Basel Serahkan 147 Sertifikat Hak Milik Tanah

Sebarkan artikel ini
Foto: mediaqu.id

BANGKA SELATAN – Sebanyak 147 warga Desa Airbara, Kecamatan Airgegas menerima sertifikat hak milik tanah yang diserahkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (3/1/2025).

Kepala Desa Airbara, Muklis Insan, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terselesaikannya proses sertifikasi tanah bagi warganya.

“Alhamdulillah, sekarang warga bisa memiliki sertifikat hak milik sebagai bukti kepemilikan yang sah,” ungkapnya kepada Mediaqu.

Muklis juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran ATR/BPN Kabupaten Bangka Selatan, serta semua pihak yang telah berperan dalam kelancaran program ini.

Selain itu, Muklis berharap program ini dapat diteruskan untuk desa-desa lain di Kabupaten Bangka Selatan.

“BPN Bangka Selatan luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasya.

Sementara Abdul Rahman Irianto, Kepala Kabupaten Bangka Selatan, mengingatkan kepada warga yang menerima sertifikat untuk menjaga dan merawat dokumen penting tersebut.

“Sertifikat ini adalah bukti sah kepemilikan tanah secara hukum. Harapannya, masyarakat bisa menjaga dengan baik dokumen sertifikat yang telah diterima,” tegasnya. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!