BANGKA TENGAH – Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengungkapkan Bhabin Perairan Rayon D Bripka Aan Firmansyah, memonitor pelaksanaan pembahasan masalah polemik batas tangkap nelayan pesisir dengan pekerja TI.
Pertemuan antara nelayan dengan penambang itu digelar di pesisir pondok pantai Tanjung Udang, Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, Senin kemarin.
Nampak hadir ketua nelayan bersama anggotanya, dan Wakil BPD Tanjung Gunung serta pemilik TI ponton.
“Titik permasalahannya yakni adanya aktivitas 5 TI ponton yang bekerja di wilayah tangkap nelayan, dan mengakibatkan terganggunya aktivitas nelayan Tanjung Gunung dalam menjaring udang dan ikan,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Bripka Aan Firmansyah mengimbau kepada para penambang dan nelayan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tidak adanya gesekan antara nelayan dengan penambang TI di wilayah laut Tanjung Gunung.
“Dari hasil pertemuan disepakati TI Ponton tidak boleh beroperai di wilayah tangkap nelayan, dan segera menarik ponton ponton tersebut,” jelasnya.
Bhabin Perairan ini diharapkan bisa memantau situasi kamtibmas di perairan sedini mungkin, agar tidak terjadinya konflik di masyarakat perairan. (Romlan)