HEADLINEPANGKALPINANG

Budi Utama Resmikan MPP di Destar Point

112
×

Budi Utama Resmikan MPP di Destar Point

Sebarkan artikel ini
Peresmian Mal Pelayanan Publik di Destar Point Pangkalpinang, Senin (6/1). (Foto: Risky/radarbahtera.com)

PANGKALPINANG – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, meresmikan Mal Pelayanan Publik di Destar Point Pangkalpinang, Senin pagi (06/01/2025).

Budi Utama mengungkapkan, pelayanan publik lainnya di Kota Pangkalpinang berada di peringkat 60 dari 97 kota.

“Ini harus benar-benar kita angkat, karena Kota pangkalpinang adalah etalase Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkapnya.

Budi juga mengatakan, MPP ini sudah disahkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Insyaa Allah 2026 juga kita fokus ke sini, apa saja yang kurang segera kita penuhi,” ujarnya.

Budi juga berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Adanya MPP ini kita mulai mempromosikan di seluruh media, jangan sampai sepi karena banyak yang tidak tahu,” katanya.

“Harapan kami, agar masyarakat bisa dilayani dengan maksimal,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas PTSP Kota Pangkalpinang, Endang Supriyadi, menjelaskan MPP berlokasi di Destar Poin Pangkalpinang adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas peningkatan pelayanan atas barang, jasa dan administrasi.

“Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terbaru pusat maupun daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat mudah terjangkau aman dan nyaman,” jelasnya.

Endang menuturkan, yang tergabung dalam MPP ini berjumlah 18 mitra baik OPD maupun kementerian / lembaga, BUMN serta BUMD dan terdapat 61 jenis layanan.

Di antaranya untuk OPD Pemkot Pangkalpinang ada Dinas Dukcapil, Bakeuda, Dinas Pendidikan dan masih banyak lagi. Serta dari kementerian / lembaga ada BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat dan beberapa lembaga lainnya,” tuturnya.

Masih kata Endang, dengan hadirnya MPP ini agar pelayanan publik bisa terpusat, sehingga penyelenggaraan pelayanan bisa terkoneksi dalam satu tempat.

“Kita dapat memberikan pelayanan publik lebih baik serta lebih cepat. Untuk waktu pelayanan akan disepakati dalam waktu dekat dan harus dispakati juga oleh mitra-mitra yang tergabung di MPP ini,” demikian Endang. (Risky)

Sumber: radarbahtera.com

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!