PANGKALPINANG – Hari Senin, tanggal 23 Juni 2025, sempat dijadwalkan rapat paripurna pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai Nasional Demokrat atau NasDem.
Menurut informasi yang beredar, PAW itu adalah Agung Setiawan yang akan menggantikan Tarmizi Saat yang sudah meninggal dunia belum lama ini. Namun hingga kini PAW itu tak kunjung dilaksanakan.
Menanggapi kabar itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi nasapta, menyatakan PAW itu bukan ditunda, namun masih menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Bukan ditunda, kita menunggu SK dari Depdagri dulu. Kalau SK sudah ada, kami bisa buat Banmus perubahan segera. Sekarang biar kita NasDem termasuk yang mendapatkan PAW, berikut dengan pihak dari Sekwan dan sebagainya supaya konsentrasi dulu ngejar SK,” ungkapnya, Senin (30/6/2025).
Setelah SK PAW itu ada di tangan, menurut Edi Nasapta pimpinan juga sepakat membuat Banmus perubahan.
“Jadi jangan nanti kita sudah jadwalkan kayak kemarin, malu juga. Tahu-tahu SK belum ada keluar. Kalau sudah keluar kan bisa Banmus perubahan, malam pun nggak apa-apa paripurna, nggak masalah kok,” katanya. (kabarbangka.com)






