BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, mengingatkan seluruh Camat di wilayahnya untuk tidak terlibat dalam jual beli lahan negara, apalagi sampai terseret ke permasalahan hukum.
“Sudah berulang kali saya ingatkan, agar para camat jangan terlibat masalah jual beli lahan, sehingga menyeret anda dalam ranah hukum. Jadi benar-benar dalam menandatangani dokumen, jangan sampai hal itu membuat anda selesai dalam karir,” ujar Riza Herdavid pada rapat awal tahun di Balai Wisata, Minggu (15/1/2023).
Riza menjelaskan hal itu, lantaran yang terlibat dalam jual beli lahan itu terbukti ganda tanda tangan, hingga menerbitkan dua dokumen surat tanah.
“Dari masalah sebelumnya didapati double tanda tangan, sampai menerbitkan dua surat tanah. Makanya, di sini walaupun secara tidak langsung menjual lahan, tersebut tetap termasuk ikut serta menjual,” tukasnya.
Ia berharap agar tidak ada lagi camat menjauhkan diri dari keterlibatan dalam jual beli lahan, dan berhati hati dalam menandatangani setiap dokumen surat tanah. (Tri)
Sumber: cmnnews.id