BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat Markus membuka rapat koordinasi program wajib belajar 13 tahun dan penanganan anak tidak sekolah di Kabupaten Bangka Barat, Kamis (12/6/2025).
Program wajib belajar 13 tahun akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, merupakan perluasan dari program wajib belajar sebelumnya, yang mencakup Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan minimal selama 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah.
Dalam sambutannya, Markus menyatakan satu tahun prasekolah bukan sekedar masa pengenalan belajar, melainkan pondasi krusial bagi perkembangan kognitif sosial dan emosional anak.
Menurut Markus, intervensi pendidikan pada usia dini memiliki dampak jangka panjang terhadap setiap persiapan belajar, partisipasi pendidikan dan bahkan produktivitas ekonomi di masa depan.
“Kita perlu menjamin kualitas pendidikan PAUD aksesnya merata di daerah terpencil serta kurikulum yang relevan dan kontekstual,” kata Markus.
Karena itu kebijakan wajib belajar 13 tahun dengan memasukkan satu tahun prasekolah sebagai langkah strategis kata dia patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak, baik dari kalangan akademik, partisi maupun masyarakat luas.
Terkait isu anak tidak sekolah menurut Markus bukan hanya data statistik semata, tapi kesenjangan struktural yang harus ditangani secara sistemik penyebabnya utamanya.
“Apa penyebab utama anak tidak sekolah? mencakup ekonomi, akses geografis, ketimpangan gender hingga trauma sosial dan konflik keluarga,” katanya.
“Maka program wajib belajar tidak cukup sekedar memperluas kuota atau membangun infrastruktur fisik, perlu pendekatan yang bersifat inklusif berbasis data dan berorientasi kepada kebutuhan anak,” sambungnya.
Oleh karena itu Markus menekankan, penanganan ATS harus dimulai dengan pemetaan yang presisi, siapa mereka? Mengapa mereka tidak bersekolah? Apa hambatan yang mendasar? Apakah disebabkan tidak ada biaya atau faktor lain seperti lokasi, inseminasi dan lain-lain.
“Saya berharap kepada semua pihak baik dinas terkait, camat, lurah dan kepala desa, organisasi mitra dan para orang tua untuk terus berkolaborasi menjaga hak anak usia dini, agar bisa tumbuh berkembang secara holistik untuk menuju masa depan mereka yang lebih baik,” cetus dia.
Rakor ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Bangka Barat Henky Wibawa, para camat, kepala desa dan lurah se Kabupaten Bangka Barat. (SK)
Bupati Minta Semua Pihak Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
