BANGKA TENGAHHEADLINE

Bupati Sampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2022

82
×

Bupati Sampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, dan penyampaian Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Senin (27/03/2023).

Dalam sambutannya Algafry mengungkapkan, LKPJ Tahun Anggaran 2022 ini merupakan bagian dari evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang telah dilaksanakan pada tahun lalu.

Dia mengatakan, terkait pengelolaan keuangan daerah Pemkab Bateng merealisasikan pendapatan daerah pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp934.894.790.237,65 dari target sebesar Rp907.002.879.667,00 atau tercapai diangka 103,08%.

“Rincian pendapatan daerah kita yakni dari PAD tercapai 104,36 persen, pendapatan transfer tercapai 103,29 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 64,28 persen. Kemudian untuk belanja daerah mencapai 91,30 persen dan pembiayaan daerah pada tahun 2022 terealisasi 102,65 persen,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bangka Tengah juga menyampaikan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Dijelaskan juga di dalam undang-undang tersebut telah diberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi,” imbuhnya

Algafry mengatakan, Raperda ini akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas, karena perencanaan, penganggaran dan realisasi APBD akan lebih baik.

“Tentunya Raperda yang disampaikan ini merupakan unifikasi dalam satu Perda pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,” jelas Algafry.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bateng, Batianus yang memimpin sidang Paripurna tersebut mengatakan, Raperda yang telah diusulkan dan diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Tengah ini akan segera dilakukan pembahasan oleh tim pemerintah daerah dan DPRD Bateng.

“Kita berharap nanti pembahasan selanjutnya bisa dilakukan secara teliti dan cermat, sehingga dewan bisa melakukan pengawasan yang baik dan benar,” kata dia. (*)


Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah