HEADLINEPOST DPRD

Buruh Sawit Ngadu ke Ketua DPRD Bateng

73
×

Buruh Sawit Ngadu ke Ketua DPRD Bateng

Sebarkan artikel ini
Sumber foto: radarbahtera.com

BANGKA TENGAH – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa, menerima audiensi perwakilan buruh yang mengatasnamakan Ikatan Buruh Sawit Bangka Tengah, Selasa siang (28/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Koordinator, Rapry Yuza, menegaskan atas nama Ikatan Buruh Sawit Bangka Tengah pihaknya beraudiensi dengan Ketua DPRD Bateng ini, guna menindaklanjuti PHK karyawan sawit oleh perusahaan baru-baru ini.

“Harapan kami, agar ada solusi bagi kami para buruh pasca PHK baru-baru ini, tentunya kami juga berharap pula perusahaan sawit CV Mutiara Alam Lestari dan CV Mutiara Hijau Lestari ini dapat segera beroperasi kembali, agar perekonomian masyarakat bisa happy kembali,” katanya.

READ  Bupati Tidak Hadir, Rapat Paripurna Ditunda!

Maka dari itu pula, Rafry menyampaikan, harapan mereka ke Dewan tersebut, agar bisa mengkomunikasikan solusi permasalahan ini hingga pemerintah pusat.

“Bu Me Hoa sering datang ke pemerintah pusat juga, jadi kami yakin agar bisa mengkomunikasikan keluhan kami ini, agar ada solusinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Me Hoa menyampaikan, pihaknya menerima audiensi ini untuk menyerap aspirasi dari para buruh sawit CV MAL dan CV MHL yang di PHK sepihak baru-baru ini.
READ  Pemuda Harus Mempersiapkan Tiga Hal Ini

“Kami prihatin dengan multi efek pasca PHK ini, mulai dari meningkatnya angka pengangguran di Bateng dan efek lainnya,” ungkapnya.

Lanjut Me Hoa, keluhan dari perwakilan buruh yang disampaikan ke pihaknya, tak lain untuk meminta kejelasan pasca PHK seperti apa.

“Walau dalam hal ini kewenangan kami terbatas, tetapi kami akan perjuangkan hingga ke pemerintah pusat. Saya juga berharap, atas permasalahan ini agar Pak Bupati hingga Pj Gubernur Babel juga segera bergerak mencarikan solusinya menambah angka pengangguran, anak putus sekolah, angka stunting dan lainnya,” harapnya.
READ  Pemprov Babel Siap Beri Dukungan

Selain itu juga, Me Hoa berharap, agar Kejagung RI juga bisa membantu dalam menyikapi permasalahan tidak beroperasinya lagi CV MAL dan CV MHL ini karena terkait dugaan kasus korupsi tataniaga timah Rp.271Triliun.

“Ya, logikanya, smelter-smelter terkait yang dibekukan dalam kasus itu saja bisa diaktifkan kembali. Nah ini, perusahaan sawit CV MAL dan MHL yang menghidupi ratusan buruhnya kenapa tidak bisa juga diaktifkan kembali. Ya, lebih baik kita tetap bersuara menyuarakan aspirasi rakyat, minimal didengerin, daripada hanya diam,” tandas Me Hoa. (And/RB)

Sumber: radarbahtera.com