BANGKA BARAT – Kasus pencurian mesin pompa atau penyedot air milik Perumdam Tirta Sejiran Setason berhasil diungkap Satreskrim Polres Bangka Barat, Selasa (17/12) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, mengatakan pencurian itu terjadi kurang lebih sepekan lalu. Pelakunya warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok berinisial ED (45).
“Itu yang dicuri mesin penyedot air berdiameter kurang lebih 60 centimeter. Harganya mahal kisaran 30 – 40 juta,” kata Ecky saat konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (19/12/2024).
Setelah mendapat laporan, timnya segera memeriksa ke TKP, di Kantor Perumdam Tirta Sejiran Setason di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Modusnya, pelaku merusak kunci gembok dan berhasil masuk ke tempat mesin tersebut.
“Setelah kita datang ke TKP kita lihat kunci gembok dirusak dan mesinnya sudah hilang, ini dilakukan pada malam hari. Lalu kita lakukan pengajaran, alhamdulillah pada Selasa kemarin kita berhasil mengamankan satu orang pelaku,” terangnya.
Dari tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mesin pompa air, dinamo serta obeng. Menurut Ecky, motif pencurian karena pelaku terdesak kebutuhan ekonomi.
Dia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian pihaknya karena menyangkut kepentingan orang banyak, pelanggan Perumdam yang terganggu kebutuhan distribusi airnya.
“Ini cukup dijadikan perhatian karena PAM kan sempet mati beberapa saat, distribusi airnya sempat macet nggak mengalir ya gara-gara itu,” ujar Ecky. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com