HEADLINEHUKRIM

Curi Uang Saat Korban Sedang di Kamar Mandi

5
×

Curi Uang Saat Korban Sedang di Kamar Mandi

Sebarkan artikel ini
AM diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan AM (31), warga Kelurahan Jerambah Gantung, Kota Pangkalpinang, Rabu (8/10/2025).

Data dari Humas Polresta Pangkalpinang, AM diduga telah mencuri uang milik RE (22), warga Kelurahan Air Salemba, Kota Pangkalpinang sebanyak Rp10.000.000.

Uang itu dibungkus dengan kantong plastik Alfamart warna putih dan diletakan di dalam tas yang digantung dalam kamarnya.

Sekira pukul 22.00 WIB, RE sempat menghitung uang tersebut dan meletakan kembali ke dalam tas berwarna hitam.

Namun sekira pukul 08.30 Wib keesokan harinya, ketika ingin pergi ke bank untuk menyetorkan uang tersebut, RE melihat tas miliknya sudah terbuka dan uangnya sudah tidak ada di dalam tas tersebut.

RE sempat mencari dalam kosan, namun sudah tidak ada. Barulah ia menyadari uang miliknya sudah dicuri, lalu melapor ke Polresta Pangkalpinang.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Buser Naga langsung menuju daerah Kampak dan berhasil mengamankan AM. Kepada polisi, ia mengakui telah mencuri uang milik RE.

Menurut pengakuan AM, awalnya RE menjemputnya di rumah yang berada di Kampak untuk pergi ke kontrakan RE di Kelurahan Air Salemba.

Tiba di sana mereka langsung masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan badan sesama jenis (Gay). Setelah melakukan hubungan badan itu RE pergi ke kamar mandi.

Pada saat RE sedang di dalam kamar mandi itulah, diduga AM melakukan aksinya. Ia mengambil dompet yang berisikan uang sebesar Rp.10.000.00 yang diletakan korban digantungan kamar.

Setelah berhasil mengambil uang tersebut, AM langsung meminta RE untuk segera diantarkan pulang ke rumahnya. Uang hasil curian tersebut digunakan untuk membeli beberapa pakaian pengantin.

Setelah diamankan, AM beserta barang bukti diamankan di Polresta Pangkalpinang guna keperluan proses lebih lanjut. (inpost.id)