BANGKA TENGAH – Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangka Tengah, berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial IQ alias Babal (24), di Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat ( 27/5 ).
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah IPTU Windaris mengatakan, penangkapan IQ ini hasil dari laporan masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Desa Lubuk Pabrik.
” Dari laporan masyarakat ini kami langsung membentuk tim kecil untuk melakukan pendalaman terkait informasi itu, alhamdulillah dengan dibantu oleh perangkat RT setempat tersangka berhasil kita tangkap di sebuah rumah,” terangnya seizin Kapolres Bangka Tengah, Senin (30/5).
Lanjut Windaris, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu yang simpan di saku celana belakang.
” Dari tangan pelaku kita dapatkan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu seberat 0,39 Gram,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Windaris, menurut keterangan dari tersangka IQ, ia hanya berperan sebagai kurir.
“Hasil dari keterangan yang diberikan pelaku, dia hanya berperan sebagai kurir, untuk itu kami akan terus melakukan berusaha memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya, sehingga generasi muda Bangka Tengah tidak terjerat oleh jeratan jahat narkoba,” pungkasnya. (Hari Yana)