BANGKA BARAT – Polsek Simpang Teritip melakukan imbauan penambang timah ilegal di areal persawahan dan jembatan besi di Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, Senin (20/5) kemarin.
Imbauan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip dan Kades Peradong, untuk menghentikan aktifitas penambangan timah ilegal di dua lokasi tersebut.
Setelah dilakukan himbauan terhadap para penambang yang berada seputaran areal persawahan dan jembatan besi siap mengangkat alat tambangnya, dan tidak lagi menambang di areal itu.
Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Simpang Teritip, menyampaikan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.
“Semoga para penambang dapat mendengarkan dan menjalankan imbauan kami, sehingga ke depannya tidak ada lagi ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut,” harap dia. (*)
Sumber: Humas Polres Bangka Barat