PANGKALPINANG – Tahun 2025 ini pola kerja sama publikasi antara Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang dengan perusahaan media massa berbeda dengan tahun lalu.
Mengutip dokumen perjanjian kerja sama yang ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak, wartawan perusahaan media wajib melakukan 16 liputan, dengan hitungan 4 liputan biasa 1 advertorial atau berita berbayar dan 1 advertorial dibayar Rp500.000.
Kekinian, sejumlah wartawan yang aktif melakukan peliputan di lingkungan kegiatan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengaku kecewa, lantaran ada sejumlah media yang wartawannya jarang terlihat liputan, memasukkan berkas penagihan.
Praktik tersebut mencederai semangat profesionalisme dan keadilan dalam kerja sama publikasi sebagaimana ketentuan yang sudah disepakati bersama.
Jika kondisi itu terus dibiarkan tanpa adanya evaluasi dan sikap tegas dari Dinas Kominfo, akan berdampak banyaknya rekan wartawan yang biasanya rajin jadi malas liputan.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Dedi Afrianto, menyatakan kerja sama publikasi yang berjalan sudah sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani bersama.
“Kami berterima kasih dengan saran, masukan dan kritik yang disampaikan rekan-rekan media. Namun sejauh ini kerja sama publikasi berjalan baik, sudah sesuai dengan kesepakatan kerja sama juga sudah ditandatangani,” ungkap Dedy di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2025) siang.
Dedy tak menampik adanya sejumlah media yang tidak memenuhi target dari jumlah absensi. Namun tagihan media tersebut tidak diproses atau hanya dibayar sesuai dengan jumlah absensi.
“Itu di meja saya banyak berkas tagihan yang kami pending, karena nominal yang ditagih tidak sesuai dengan jumlah absensi. Kita yang wajib itu 16 liputan, dari 4 liputan 1 advertorial, dengan jumlah maksimal 2 juta rupiah. Kalau jumlah absensinya tidak cukup, kami minta ganti invoice sesuai dengan jumlah absensi kehadiran di lapangan,” bebernya.
Dedy memastikan Bidang IKP Dinas Kominfo tetap konsisten dengan aturan yang berlaku. Untuk itu ia pun meminta agar pihak media sebagai rekanan bisa berkomitmen mengikuti kesepakatan kerja sama yang sudah ditandatangani bersama.
“Kami tetap konsisten, maka kami mengingatkan agar rekan-rekan media juga bisa berkomitmen dengan kesepakatan perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani itu,” tegasnya. (inpost.id)
Dedy Respon Ungkapan Kekecewaan Wartawan Yang Rajin Liputan
