HEADLINEPEMPROV BABEL

Di Selinsing, Sugito Resmikan Rumah Layak Huni dan Tanam Bibit Pohon

150
×

Di Selinsing, Sugito Resmikan Rumah Layak Huni dan Tanam Bibit Pohon

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

BELITUNG TIMUR – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, bersama Forkopimda melaksanakan peresmian rumah layak huni dan penanaman bibit pohon di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Acara yang berlangsung pada Sabtu (30/11) ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya Sugito menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Suku Sawang di Desa Selingsing. Ia memastikan pembangunan 40 unit rumah layak huni telah berjalan sesuai rencana.

“Rumah layak huni ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Tahun depan, kami telah menganggarkan 30 unit tambahan, sehingga total menjadi 70 unit. Harapannya, kebutuhan tempat tinggal keluarga Suku Sawang bisa terpenuhi,” ujarnya.

Selain tempat tinggal, pemerintah juga berupaya melengkapi fasilitas penunjang. Pemasangan tiang listrik dijadwalkan selesai Desember mendatang, sementara akses air bersih akan disiapkan melalui sumur bor komunal atau sambungan PDAM.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Sugito juga menekankan pentingnya menjaga tradisi dan budaya Suku Sawang di tengah modernisasi.

“Budaya ini adalah kekayaan bangsa yang harus dilestarikan. Bahkan, potensi budaya mereka bisa dikembangkan sebagai modal ekonomi, misalnya melalui sektor pariwisata dan pelestarian budaya,” jelasnya.

Acara dimulai dengan peresmian rumah layak huni yang merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat kurang mampu. Rumah tersebut dibangun dengan standar kenyamanan dan kesehatan, memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.

Sugito bersama Forkopimda menyerahkan secara simbolis berupa kunci kepada salah satu warga, disambut dengan haru dan antusiasme dari masyarakat.

Selain peresmian rumah, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di area sekitar desa. Sebanyak 50 bibit pohon mangga ditanam sebagai upaya penghijauan dan mitigasi perubahan iklim.

Penanaman ini melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta warga setempat, menunjukkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Sugito menekankan bahwa langkah ini bukan hanya simbolis, melainkan bagian dari visi besar untuk menjadikan Bangka Belitung sebagai provinsi yang berdaya saing dan ramah lingkungan.

“Pohon-pohon yang kita tanam hari ini adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita ingin meninggalkan jejak kebaikan yang abadi,” tambahnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Mathur Noviansyah, menyampaikan apresiasi atas terealisasinya program perumahan layak huni bagi Suku Sawang.

Program ini dianggap sebagai jawaban atas perjuangan panjang pemerintah daerah sejak 2013-2014 dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak dan terencana.

“Kami pernah merancang pengembangan kawasan ini, tapi kendala dana dan sumber daya manusia membuat cita-cita itu tertunda. Setelah 10 tahun, berkat bantuan Pemerintah Provinsi Babel dan dukungan banyak pihak, kini mimpi itu terwujud,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar warga turut menjaga aset yang telah diberikan, selain itu juga mulai mengubah kebiasaan hidup menjadi lebih sehat dan menjaga lingkungan tetap asri.

“Tujuan relokasi ini adalah mengentaskan kekumuhan. Jangan sampai pindah ke tempat baru, tapi perilaku lama masih dibawa. Jadikan lingkungan perumahan ini sehat dan nyaman,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Babel, Alfian, mengungkapkan bahwa pembangunan 40 unit rumah layak huni bagi masyarakat Suku Sawang menjadi salah satu langkah konkret dalam mengentaskan kawasan kumuh.

Kawasan Suku Sawang seluas 13,83 hektar ini sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah kumuh berdasarkan SK Bupati Beltim Nomor 188.45-695 Tahun 2020.

“Pembangunan ini merupakan bagian dari intervensi kawasan kumuh yang dikelola oleh provinsi. Tahun ini, melalui APBD, telah dianggarkan pembangunan tahap pertama sebanyak 40 unit, dengan nilai kontrak sebesar Rp3 miliar. Tahap kedua akan dilanjutkan pada 2025 untuk 30 unit tambahan,” jelas Alfian.

Selain perumahan, pemerintah juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti lahan seluas 11 x 20 meter per unit dari Pemkab Beltim, jalan lingkungan, serta prasarana air bersih yang akan dikelola oleh PDAM.

“Kami mengapresiasi sinergi yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa dalam pelaksanaan program ini. Semoga kawasan ini menjadi simbol keberhasilan pengentasan kawasan kumuh sekaligus mewujudkan kehidupan layak bagi Suku Sawang,” tutup Alfian. (*)

Sumber: Dinas Kominfo