HEADLINEHUKRIM

Di Tahun 2021, Polda Babel Tangani 1.444 Kasus

130
×

Di Tahun 2021, Polda Babel Tangani 1.444 Kasus

Sebarkan artikel ini
Polda Babel Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun

PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, menggelar konferensi pers akhir tahun, kamis (30/12/2021), di gedung Tribrata Polda Babel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, Wakapolda Babel, Kabid Humas Polda Babel, beserta para PJU Polda Babel, seluruh Kapolres di Babel, dan anggota Polda Babel.

Pada kesempatan itu, Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengatakan di tahun 2021, Polda Babel menangani tindak pidana sebanyak 1.444 kasus.

“Kalau melihat dari situasi kamtibmas, tahun lalu sebanyak 1846 kasus tindak pidana, tahun ini menjadi 1444 kasus. Untuk penyelesaiannya juga terjadi peningkatan. Yang tahun 2020 itu 65 persen, kemudian di tahun 2021 menjadi 71 persen,” ungkap Irjen Pol Yan Sultra.

Lanjutnya, untuk kejahatan-kejahatan lainnya seperti kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan maupun pencurian biasa masih mendominasi dari tahun sebelumnya.

“Kemudian kejahatan konvensional apa saja yang menjadi tren di tahun 2021, masih didominasi oleh curat atau pencurian dengan pemberatan. Angka di tahun 2021 mencapai 215 kasus curat, kemudian pencurian biasa atau curas 192 kasus,” ucap Kapolda Babel.

Selain itu, juga terjadi peningkatan pada kasus penganiayaan, penipuan maupun penggelapan di wilayah Provinsi Bangka Belitung ini.

“Kemudian juga kasus penganiayaan juga masih tinggi sebanyak 91 kasus. Yang juga mungkin tinggi dari tahun 2020 adalah kasus penipuan dan penggelapan. Awalnya 49 kasus, menjadi 126 kasus,” jelas Irjen Pol Yan Sultra.

Orang nomor satu di lingkup Polda Babel ini juga mengatakan untuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Kemudian untuk data pelanggaran lantas, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan seperti penilangan, ini cukup meningkat. Di tahun 2020 itu 22.879 tilang, di tahun 2020 menjadi 25.305 tilang. Atau naik menjadi 3426 tilang,” katanya.

Menurut Kapolda Babel ini, kepatuhan masyarakat dalam berkendara perlu ditingkatkan kembali agar pelanggaran yang dilakukan mengalami penurunan.

“Kalau dilihat dari kasus ini, bahwa kepatuhan masyarakat masih harus ditingkatkan. Karena masih banyaknya tilang yang dilakukan, berarti terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya. (Iqbal)