BANGKA SELATAN – Kejadian kecelakaan lalu lintas di tikungan Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, Senin kemarin, menyisakan banyak pertanyaan terkait perkembangan penanganan kasusnya.
Di antaranya apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka? Pasal apa saja yang dikenakan? Apakah tersangka ditahan? Bagaimana proses tersangka dengan pihak keluarga korban?
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, saat dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Senin malam, mengarahkan agar menanyakan hal tersebut kepada Kasat Lantas, IPTU Endi Yusuf.
“Tanya Kasat Lantas, data detailnya sama dia,” ujar pria yang akrab disapa Jokis itu.
Terpisah, Kasat Lantas IPTU Endi Yusuf mengatakan, penanganan kasus laka lantas yang menewaskan 1 orang itu masih dalam proses.
“Masih dalam proses,” ujarnya, Selasa petang (11/4).
Dikabarkan sebelumnya, kecelakaan antara truk Hino Fuso tanpa Nopol dengan Mitsubishi Colt L300 BN 8986 TO, Senin siang (10/4) di tikungan Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas.
Berdasarkan data yang diterima wartawan, kejadian bermula pada saat pengemudi Mobil Mitsubishi L300, Sarnuzi (52) dan rekannya Dedi Muhammad Hoirudin (30), warga Desa Balunijuk, hendak pergi ke Toboali untuk mengantarkan pupuk.
Setiba di jalan raya Desa Nangka, tepatnya di turunan meningkung ke kanan, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul Truk Hino Fuso warna hijau tanpa Nopol yang dikendarai Dina Hidayat alias Dede.
Pada saat hendak meningkung, truk Hino Fuso tersebut mengambil jalur mobil Mitsubishi Colt. Karena jarak sudah terlalu dekat dan tidak bisa mengelak lagi, terjadilah kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut pengemudi Mobil Mitsubishi L300, Sarnuzi, meninggal dunia di tempat kejadian dengan kondisi luka parah.
Sementara rekannya, Dedi Muhammad Hoirudin, mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Untuk sopir truk Hino Fuso hanya mengalami shock tanpa luka-luka.
Pengemudi dan penumpang yang terlibat kecelakaan tersebut langsung dibawa warga setempat ke RSUD Koba.
Kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Bangka Selatan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 80 juta. (Romlan)