BANGKA BARAT – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun / Advokasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Operaional Room II Setda Bangka Barat, Kamis (12/6/2025).
Bupati Bangka Barat, Markus, dalam arahannya menyatakan bahwa 1 tahun prasekolah bukan sekedar masa pengenalan belajar, melainkan pondasi krusial bagi perkembangan kognitif sosial dan emosional anak.
“Intervensi pendidikan pada usia dini memiliki dampak jangka panjang terhadap kesiapan belajar, partisipasi pendidikan lanjutan dan bahkan produktivitas ekonomi di masa depan,” katanya.
Markus menekankan pentingnya pendidikan yang merata serta persiapan dan kualitas anak didik, sehingga pendidikan prasekolah dianggap sangat perlu dilaksanakan.
“Perlu menjamin kualitas pendidik PAUD akses yang merata di daerah terpencil, serta kurikulum yang relevan dan kontekstual kebijakan wajib belajar 13 tahun dengan memasukkan 1 tahun prasekolah sebagai bagian integral adalah langkah strategis yang patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak, baik dari kalangan akademik praktisi maupun masyarakat luas,” jelasnya.
Markus juga mengajak semua pihak melihat isu anak tidak sekolah di Kabupaten Bangka Barat yang bukan semata sebagai statistik atau deviasi dari norma wajib belajar, melainkan sebagai representasi nyata dari kesenjangan struktural yang harus ditangani secara sistemik
“Penyebab utama anak tidak sekolah mencakup faktor ekonomi akses geografis ketimpangan gender hingga trauma sosial dan konflik keluarga maka program wajib belajar tidak cukup sekedar memperluas kuota atau membangun infrastruktur fisik perlu pendekatan yang bersifat inklusif berbasis data dan berorientasi pada kebutuhan anak,” tegasnya.
Penanganan ATS disebutkan Markus, harus dimulai dengan pemetaan yang presisi yang merupakan kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak pendidikan yang setara dan berkeadilan.
“Siapa mereka? Mengapa mereka tidak bersekolah? Apa hambatan paling mendasar? Apakah biaya lokasi diskriminasi atau faktor lain,” tukasnya.
“Saya berharap kepada semua pihak baik di dinas terkait camat lurah kepala desa organisasi mitra dan para orang tua untuk terus berkolaborasi menjaga hak anak usia dini agar bisa tumbuh berkembang secara holistik untuk menuju masa depan mereka yang lebih baik,” pungkasnya. (kabarbangka.com)
Dikpora Gelar Rakor Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah
