PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik 28 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Kamis (01/06/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/246/BKPSDMD/2023.
Tenaga kesehatan yang dilantik ini nantinya akan bertugas di fasilitas kesehatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di antaranya di rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah.
Dalam sambutannya, Suganda menekankan agar tenaga kesehatan yang telah dilantik ini nantinya dapat menunjukan sikap mental dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
Hal itu dia tekankan, lantaran PPPK dilantik berdasarkan keahlian yang harus dibuktikan dalam implementasi selama 3 tahun kontrak perjanjian kerja.
“Pelantikan dan sumpah hari ini adalah awal karir saudara, bekerjalah dengan baik, sebab saudara diangkat berdasarkan keahlian, saudara dibatasi dengan kontrak kerja 3 tahun yang kemudian dapat diperpanjang,” tegasnya.
Suganda juga mengimbau agar Aparatur Sipil Negara tidak bekerja dengan berorientasi pada materi semata, melainkan harus senantiasa meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandaskan pada etika dan kepribadian yang luhur.
“Terlebih di sektor kesehatan yang notabene adalah tenaga pelayanan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut dirinya juga menekankan bahwa, sumpah yang telah diucap bukanlah sumpah yang disaksikan manusia semata, melainkan juga disaksikan oleh Tuhan.
“Yakinlah apa yang saudara kerjakan, bahwa saudara bukan bekerja bagi manusia semata, tapi untuk kemuliaan nama Tuhan,” pungkasnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo