PANGKALPINANG – Direktur Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Djoko Julianto, memastikan tidak ada penangkapan terhadap pengusaha timah inisial At, sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Menurutnya, pada saat itu Direktorat Reskrimsus Polda Babel bersama Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Riduan Djamaludin, hanya melakukan pemeriksaan administrasi perizinan terhadap usaha biji timah milik AT.
“Sementara kita masih melakukan proses penyelidikan. Masih melakukan pemeriksaan administrasi,” ungkap Djoko seusai menghadiri FGD Narkotika Polda Babel, di Hotel Novotel Bangka, Rabu (15/2).
Ketika disinggung apakah ada barang bukti yang berhasil diamanankan ketika melakukan pemeriksaan di gudang milik AT tersebut?
Djoko kembali menegaskan tidak ada barang bukti maupun pemilik yang diamankan. Pada saat itu, kata dia, pihaknya hanya melakukan pengecekan perizinan.
“Tidak ada (barang bukti-). Gubernur sedang melakukan pengecekan, dan kita sedang melakukan penyelidikan berkaitan administrasi termasuk perizinan yang ada,” jelasnya.
Selain itu, Djoko menyebut pihaknya hanya bersifat mendampingi Penjabat Gubernur Babel melakukan sidak, dan mengecek administrasi perizinan biji timah.
“Kita tidak ada perencanaan apa-apa. Gubernur berkoordinasi dengan kita, sambil mengecek perizinan. Tidak ada yang bersangkutan kalimat kabur, jadi semuanya terkendali. Kita juga tidak melakukan penangkapan apa-apa,” beber dia. (Dika)