PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima kunjungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait advokasi program prioritas dirjen tersebut, Rabu (10/7/2024) di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani, mengatakan kedatangan pihaknya untuk melihat implementasi merdeka belajar yang ada di Kota Pangkalpinang dan bertemu langsung dengan para guru serta pihak dinas pendidikan dana kebudayaan.
“Kami melihat kebijakan merdeka belajar di Pangkalpinang terimplementasi dengan baik. Termasuk tata kelola guru. Untuk keseluruhan yang kami lihat di Provinsi Bangka Belitung ini guru-gurunya bagus. Tidak ada masalah yang berat seperti di daerah lain,” ucap Nunuk.
Dia juga menyampaikan terkait pengisian kekosongan guru apabila ada guru yang pensiun, maka harus menunjuk guru yang sesuai dengan kompetensinya.
Nunuk mengatakan, pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi merekrut guru-guru dengan status honorer. Kekurangan guru karena pensiun, kata dia, diisi oleh guru-guru lulusan PPG Prajabatan.
“Sementara untuk kepala sekolah jika ada yang kosong, maka itu diperlukan pengangkatan guru penggerak. Jika tidak memenuhi syarat maka tidak bisa diangkat,” ucapnya.
Sementara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan dinas pendidikan dan kebudayaan tentu telah menerapkan kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat. Dia bersyukur hasil evaluasi implementasi merdeka belajar dinilai baik.
“Kami telah menerapkan kebijakan dari Kemendikbud dan tentunya kami butuh bimbingan arahan jika nanti terdapat permasalahan terkait hal tersebut,” ucap Lusje.
Selain itu, Lusje melanjutkan, Pemkot Pangkalpinang juga berkomitmen bahwa pengangkatan kepala sekolah diisi oleh guru penggerak. Itu merupakan salah satu syarat untuk dapat mengisi jabatan kepala sekolah.
Terkait kekosongan guru pasca pensiun, Lusje menyebut, kementerian telah mengatur agar kekosongan guru diisi oleh guru lulusan PPG Prajabatan dan tidak ada rekrutmen guru honorer. (*)
Sumber: Dinas Kominfo