HEADLINEPEMPROV BABEL

Dirjen Otda Apresiasi Kolaborasi Lembaga Eksekutif dan Legistatif

120
×

Dirjen Otda Apresiasi Kolaborasi Lembaga Eksekutif dan Legistatif

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Akmal Malik, memberikan apresiasi atas kolaborasi Lembaga Eksekutif dan Legistatif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah se-Indonesia tahun 2023 di Hotel Novotel Bangka Tenga, sejak 5 Juli s/d 8 Juli 2023 mendatang.

“Atas nama Kementerian Dalam Negeri RI memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan Forkopimda, yang pada hari ini sangat sukses bahkan mulai dari tadi malam menyelenggarakan sebuah event yang menurut saya sangat luar biasa. Ini terlihat sekali ada kolaborasi yang bagus antara DPRD-nya dengan OPD-OPD-nya. Dukungan daerah luar biasa,” ungkapnya saat mengawali sambutan.

Pelaksanaan Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia kali ini, dikatanya sebagai upaya untuk mensinergikan peraturan perundang-undangan antara tingkat pusat dan daerah.

“Melalui Rakornas ini, dapat memupuk energi positif dalam membangun sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah,” ujar dia.

Selain itu, juga diharapkan sesuai dengan tujuan utama otonomi daerah, yakni peningkatan, pemerataan, dan percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Mengingat, Bapemperda DPRD sebagai alat kelengkapan DPRD yang berperan dan fungsi strategis dalam meningkatkan kualitas Perda yang implementatif,” kata dia.

Dalam konteks otonomi daerah, keberadaan Perda dituturkannya berperan mendorong desentralisasi secara lebih maksimal.

“Oleh karena itu, melalui Rakornas ini saya berharap terbangun komitmen yang tangguh para stakeholder, utamanya Bapemperda DPRD. Serta penyikapan atas mekanisme pembentukan Perda ini perlu mengedepankan semangat penyederhanaan proses yang implementatif, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuh dia.

“Besar harapan atas tercapainya kesepakatan Forum Bapemperda dalam Rakornas kali ini, sebagai wadah dalam penyelesaian terkait peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat hingga daerah yang secara teknis dilaksanakan melalui Perda,” tambahnya.

Perwujudan percepatan, peningkatan dan perkembangan ekonomi daerah ditegaskan Akmal akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

“Khususnya terkait implementasi perda sebagai bentuk kebijakan daerah. Terlebih, terhadap tindak lanjut penetapan Cipta Kerja sebagai langkah reformasi regulasi dari pusat hingga daerah dalam kerangka otonomi daerah yang berasaskan desentralisasi,” katanya.

Sementara, Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Kementerian Dalam Negeri RI menjadikan Babel sebagai tempat penyelenggaraan event nasional tersebut.

“Kami memgucapkan terimakasih, sekaligus memgucapkan selamat datang kepada seluruh peserta di Negeri Serumpun Sebalai. Negeri Serumpun Sebalai, negeri yang dianugerahi ratusan pulau yang indah juga 17 geopark. Silahkan Bapak/Ibu yang hadir nanti bisa menikmati keindahan daerah kami, dan menikmati cita rasa kuliner di sini,” ungkapnya.

Penyelenggaraan Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang baik bagi pembangunan NKRI.

“Semoga perda kita semakin berkualitas,” pungkasnya. (*)


Sumber: Dinas Kominfo